Anggota DPR desak pemerintah mengusut kasus narkoba sirup

Jakarta (Partaipandai.id) – Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mendesak pemerintah melakukan penyelidikan mendalam terhadap bahan obat sirup pada kasus gagal ginjal akut yang dialami ratusan anak di tanah air.

“Pemerintah harus melakukan penyelidikan mendalam untuk menemukan pihak yang bertanggung jawab, mengapa ada senyawa berbahaya yang melebihi ambang batas dalam sirup,” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu.

Baca juga: DPR minta Tol Sayung-Demak dioperasikan, untuk mengatasi kemacetan pantai utara

Menurut dia, investigasi mendalam dilakukan untuk mengetahui mengapa dan bagaimana kontaminan berbahaya ethylene glycol (EG) dan diethylene glycol (DEG) dapat menyusup atau melampaui ambang batas toleransi yang telah ditetapkan dalam obat sirup yang dikonsumsi masyarakat. masyarakat.

Ia berharap, pemerintah harus menentukan apakah kondisi munculnya zat berbahaya dalam sirup itu karena kelalaian atau tidak disengaja. Dia mencontohkan, ada perubahan bahan baku tetapi produsen tidak melaporkannya ke otoritas BPOM.

“Jika ada pihak yang bersalah, baik dari sisi administrasi maupun dari sisi hukum, harus diberikan sanksi tegas,” tegasnya.

Selain itu, Handoyo menyarankan agar pemerintah juga memperhatikan anak-anak yang menjadi korban gangguan ginjal akut, baik yang sudah meninggal maupun yang sedang dirawat.

“Mungkin perlu memberikan santunan kepada keluarga korban dan menutupi biaya perawatan anak-anak yang masih dirawat,” harapnya.

Handoyo mengingatkan, setelah mengetahui penyebab gagal ginjal akut, pemerintah perlu membuka perusahaan mana saja, obat mana yang mengandung bahan kimia berbahaya tersebut.

Baca juga: Anggota DPR memfasilitasi pecandu narkoba untuk direhabilitasi di Asahan
Baca juga: Anggota DPR Dukung Kebijakan Jokowi Hilirisasi Mineral Timah

Reporter: Fauzi
Editor: Tasrief Tarmizi
Redaksi Pandai 2022

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *