Anggota DPR: PPATK segera usut dugaan aliran KKG ke parpol

Jakarta (Partaipandai.id) – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) segera mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang dari hasil kejahatan lingkungan (kejahatan keuangan hijau/GFC) yang mengalir ke anggota partai politik.

“Kalau benar demikian, maka saya minta PPATK untuk terus menelusuri dan memantau aliran dana kejahatan lingkungan. Baik itu mengalir ke partai, pengusaha, pejabat, atau siapapun yang terbukti melanggar hukum, bongkar semuanya,” ujar Sahroni dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.

Ia mengatakan tak ingin aliran dana GFC disalahgunakan untuk kepentingan pemilu sehingga bisa mengganggu jalannya pesta demokrasi terbesar di Indonesia itu.

“Karena sangat berbahaya jika apa yang dikhawatirkan PPATK benar-benar terjadi,” ujarnya.

Baca juga: Sahroni meminta Polri, TNI dan BIN memberikan pengamanan maksimal di Papua
Baca juga: Sahroni mengapresiasi Kapolres terhadap pelaku pemerkosaan anak di Brebes

Sahroni meminta PPATK segera bekerjasama dengan seluruh aparat penegak hukum lainnya untuk mengambil langkah eksekusi agar dugaan tersebut cepat terungkap.

“PPATK harus segera berkolaborasi dengan KPK, Polri, dan perangkat hukum lain yang diperlukan untuk membongkar tudingan ini. Harus segera ditindaklanjuti jika serius mengusut masalah ini,” ujarnya.

Ia memberikan dukungan kepada PPATK agar tidak gentar dalam pemberantasan kasus kejahatan keuangan hijau yang diduga mengalir ke tangan partai politik itu.

“Kalau nanti PPATK banyak tekanan, ingat jangan pernah takut dan goyah,” kata Sahroni.

Reporter: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Herry Soebanto
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *