
Partaipandai.id – Dari 2.051 Tempat Pemungutan Suara (TPS), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Malang menemukan 334 dugaan pelanggaran pemilu yang terbagi dalam 7 jenis. Berdasarkan temuan tersebut, Bawaslu menyarankan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat untuk segera melakukan perbaikan. Langkah selanjutnya Bawaslu akan melakukan pemeriksaan untuk memastikan telah dilakukan dengan baik. (Achmad Syaiful Afandi/Rayyan/Ardi Irawan)

