Gubernur telah menyiapkan tiga nama calon Wali Kota Bengkulu

Karena masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu akan berakhir pada September 2023, Gubernur Bengkulu langsung mengajukan tiga nama calon pejabat ke Kementerian Dalam Negeri.

Kota Bengkulu (Partaipandai.id) – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyiapkan tiga nama calon Walikota Bengkulu untuk diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Hamka Sabr, di Kota Bengkulu, Senin, mengatakan usulan nama pejabat walikota itu diajukan tiga bulan sebelum masa jabatan walikota dan wakil walikota Bengkulu, yakni Helmi Hasan dan Dedy. Wahyudi, selesai.

“Karena masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu akan berakhir pada September 2023, maka Gubernur Bengkulu akan segera mengajukan tiga nama calon pejabat ke Kemendagri,” ujarnya.

Ia menyatakan, Wali Kota resmi nantinya akan menjabat hingga hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 terpilih.

Untuk tiga nama calon pejabat yang akan diajukan ke Kemendagri, berasal dari pejabat eselon dua di lingkungan Pemprov Bengkulu.

“Nama-nama ini nantinya akan disaring oleh Mendagri untuk kemudian dibicarakan dengan Presiden RI,” ujarnya.

Kemudian, Menteri Dalam Negeri dan Presiden RI memutuskan pejabat Walikota Bengkulu berdasarkan pertimbangan usulan gubernur dengan calon lain.

Helmi Hasan dan Dedy Wahyudi dilantik sebagai Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu periode 2018-2023.

Keduanya merupakan pasangan pemenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bengkulu 2018 dan masa jabatannya akan berakhir pada 24 September 2023.

Reporter: Anggi Mayasari
Editor: Indra Gutom
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *