
memuat…
Hari ini, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti akan menjalani sidang pencemaran nama baik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Foto/SINDOnews
Kuasa hukum Haris Azhardan Fatia Maulidiyanti, Muhammad Isnur mengatakan, sidang akan menghadirkan sanggahan atas hal-hal yang berkaitan dengan syarat atau formalitas gugatan. “Ya jam 10, acaranya pengecualian,” kata Isnur saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (17/4/2023).
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti menjalani sidang pertama di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin 3 April 2023. Keduanya didakwa mencemarkan nama baik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Kasus ini berawal dari pernyataan keduanya saat membahas hasil penelitian bertajuk Ekonomi Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya. Merujuk hasil riset yang dilakukan sejumlah organisasi tersebut, mereka menyebut Luhut terlibat dalam bisnis pertambangan di Intan Jaya, Papua.
(keping)

