
Memuat…
Indonesia Corruption Watch (ICW) membeberkan temuannya terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G. Foto/Khusus
Keterlambatan pembayaran menyebabkan penyegelan menara. Koordinator ICW Agus Sunaryanto mengatakan, keterlambatan pembayaran terdeteksi di dua lokasi, yakni di Sumbawa dan Natuna.
Ia mengatakan, prosentase pekerjaan sudah 100 persen dan lainnya 60 persen selesai. “Jadi apa akibat dari keterlambatan ini? Sehingga para subkontraktor yang mengerjakan proyek di dua lokasi tersebut akhirnya melakukan penyegelan tower karena belum dibayar,” ujar Agus dalam jumpa pers online yang disiarkan di YouTube Sahabat ICW, Minggu (27/11/2022).
Baca juga: Dugaan Korupsi Kominfo BTS, ICW Desak Jaksa Agung Periksa Johnny Plate
Padahal, menurut Agus, proses pembangunan BTS meliputi banyak tahapan mulai dari pembangunan, pemasangan, pemasangan micro chip dan lain-lain. Subkontraktor yang belum menerima pembayarannya pada akhirnya tidak mau melaksanakan pekerjaannya.
“Kami menduga ada penyerahan berita acara serah terima (BAST) yang tidak disertai bukti pembayaran kepada subkontraktor. Jadi, tentunya kalau kita cek Perpres 16/2018 dan perubahannya, tentu ini sebuah pelanggaran administrasi,” katanya.
Agus juga menduga kualitas peralatan yang disediakan oleh salah satu provider kurang baik. Hal itu, jelas Agus, terlihat dari rating dan rating yang tertera pada label.
Tak hanya itu, Agus juga menilai perusahaan penyedia FiberHome tidak memiliki kualifikasi untuk membangun tower BTS 4G. Agus juga mempersilakan warga melihat situs resmi FiberHome yang tidak memberikan informasi terkait kualifikasi pembangunan BTS tersebut.
“Ada indikasi pelanggaran dalam persekongkolan tender, jadi sebenarnya bicara itu tentu di ranah administrasi. Tapi ketika ada indikasi ada kerugian negara, berarti jelas masuk ranahnya. kejahatan dan tentunya korupsi,” kata Agus.
Untuk itu, Agus meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut tuntas kasus tersebut. Menurut dia, Kejaksaan Agung bisa memanggil saksi untuk mengungkap kasus tersebut, termasuk memanggil Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.
“Kejaksaan Agung harus lebih aktif menggali informasi, termasuk memanggil saksi-saksi terkait untuk memberikan informasi, termasuk Menkominfo,” pungkasnya.
(rca)

