
Jakarta (Partaipandai.id) – Beberapa berita hukum kemarin, Senin, menarik perhatian pembaca dan masih menarik untuk dibaca kembali, dari tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigjen J) Ma’ruf Kuat mengaku melakukan tidak menyesal tidak mengambil Rp. 500 juta dari Ferdy Sambo kepada Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan terus melakukan operasi tangan merah (OTT) untuk menekan kasus korupsi.
Berikut lima laporan hukum terbaru yang masih menarik untuk dibaca kembali:
Maruf Tegas mengaku tidak menyesal tidak mengambil uang Rp. 500 juta dari Sambo
Baca lebih banyak di sini
Aparat kepolisian Satreskrim Polres Nagan Raya, Provinsi Aceh, menangkap seorang pria berinisial MW (24), warga Desa Gunong Kupok, Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya, karena diduga melakukan penggelapan uang cash on delivery (COD) milik ke layanan pengiriman barang perusahaan.
Jaksa KPK menuntut Mardani Maming 10 tahun enam bulan
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut agar terdakwa mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming divonis 10 tahun enam bulan penjara dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor Banjarmasin. , Senin.
Kapolri memastikan penegakan hukum di Papua sesuai dengan prinsip-prinsip HAM
Baca lebih banyak di sini
Anggota DPR RI mendukung KPK untuk tetap melaksanakan OTT
Baca lebih banyak di sini
Reporter: Boyke Ledy Watra
Editor: Fransiska Ninditya
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023

