Ketua Bawaslu mengingatkan KPU untuk berhati-hati dalam menetapkan DPT Pemilu 2024

Jakarta (Partaipandai.id) –

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indonesia berhati-hati dalam menentukan daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu 2024.

“(KPU) hati-hati. Hati-hati (soal penetapan) DPT. Misalnya kita (Bawaslu) menemukan ada yang meninggal, tapi belum dicoret (dari DPT). Alasannya, tidak ada surat kematian belum,” kata Bagja kepada wartawan di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Rabu.

Menurut Bagja, kehati-hatian dalam menentukan DPT dapat memastikan seluruh rakyat Indonesia yang memiliki hak pilih dapat menggunakan hak tersebut pada hari pemungutan suara Pemilu 2024 pada 14 Februari mendatang.

Sebanyak 20.655 personel TNI/Polri yang masuk dalam daftar pemilih tersebut terdiri dari 11.457 personel TNI dan 9.198 personel Polri yang berasal dari sejumlah daerah.

Selain personel TNI/Polri, Bawaslu juga menemukan enam kategori pemilih TMS lainnya yang masuk dalam daftar pemilih Pemilu 2024.

Pertama, ditemukan sebanyak 5.065.265 pemilih salah tempat pemungutan suara (TPS). Mereka berasal dari provinsi Lampung, Jawa Barat, Sumatera Selatan, NTT, dan Sulawesi Selatan. Menurut Bawaslu, munculnya pemilih yang salah tempatkan TPS karena restrukturisasi TPS yang dilakukan KPU dalam waktu singkat.

Kategori pemilih TMS selanjutnya adalah orang yang sudah meninggal dunia. Bawaslu menemukan sebanyak 868.545 identitas warga yang meninggal dunia di Jawa Barat, Lampung, Sulawesi Selatan, Riau, dan NTT masih masuk dalam daftar pemilih Pemilu 2024.

Keempat, Bawaslu juga menemukan kategori pemilih TMS yakni sebanyak 145.660 orang yang pindah domisili dari Jawa Barat, Riau, Sulawesi Utara, NTT, dan DKI Jakarta.

Kelima, 94.956 pemilih di bawah umur ditemukan di Lampung, Jawa Barat, NTT, Sumsel, dan Sumut. Keenam, 78.365 pemilih nonlokal ditemukan di Lampung, Riau, Sumatera Utara, Jawa Barat, dan Sumatera Selatan.

Bawaslu berharap semua temuan ini diselesaikan oleh KPU sebelum DPT Pemilu 2024 ditetapkan.

Reporter: Tri Meilani Ameliya
Editor: Chandra Hamdani Noor
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *