
Semua (parpol) koalisi KIB malam ini sepertinya kita solid, bersahabat dan harmonis
Jakarta (Partaipandai.id) – Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menegaskan Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) solid menyusul keputusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang mendukung Ganjar Pranowo sebagai calon presiden (cawapres) pada pemilihan presiden 2024.
“Terlihat seluruh (parpol) koalisi KIB malam ini solid, bersahabat dan harmonis,” kata Airlangga di kediaman resminya sebagai Menko Perekonomian di Kompleks Widya Chandra III, Jakarta, Kamis malam.
Hal itu disampaikan usai menggelar rapat bersama ketua umum anggota KIB lainnya, yakni Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas), dan Plt. Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono.
Selain sebagai bentuk silaturahmi dan halal bihalal, Airlangga mengatakan pertemuan tersebut dimaksudkan juga untuk mendapatkan penjelasan dari Plt. Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono terkait hasil rapat pimpinan nasional (Rapimnas) PPP yang mencalonkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebagai calon presiden (capres), Rabu (26/4).
Airlangga mengatakan, sebagai mitra koalisi, KIB mengapresiasi mekanisme PPP dalam menentukan calon presiden yang diusungnya.
“Tentu kita mengapresiasi mekanisme yang ada di PPP dan masing-masing partai,” ujarnya.
Pasalnya, kata dia, partai politik yang tergabung dalam KIB memiliki mekanisme internal sendiri.
“Sebagaimana mekanisme memahami bahwa KIB tidak akan mencampuri urusan internal masing-masing pihak dan itu sudah jelas,” tambahnya.
Airlangga mengatakan, KIB akan melakukan komunikasi dan negosiasi terkait keputusan menjadi calon presiden dari PPP yang mengusung Ganjar Pranowo sebagai calon presiden potensial.
Baca juga: DPP PAN menyebut masih ada peluang PPP dengan KIB setelah diregangkan Ganjar
Baca juga: Ace: Golkar dan PAN masih memenuhi syarat Presidential Threshold
“Tentu KIB mengakomodir semua aspirasi yang dibawa oleh masing-masing pihak. KIB sudah seperti keluarga. Jadi masing-masing kita bicara atas nama KIB dan atas nama partai. Kemudian kita negosiasi lagi secara internal,” ujarnya.
Sebab, menurutnya, KIB memandang masih diperlukan pembicaraan lebih lanjut karena bagaimanapun Partai Golkar, PAN, dan PPP sudah berkoalisi bersama, termasuk dengan ketua umum partai politik lain mengingat wacana pembentukan koalisi besar adalah saat ini sedang dibahas.
“Karena kita sudah membentuk koalisi, dikomunikasikan dengan koalisi yang lebih besar. Koalisi besar atau koalisi nasional tentu akan terus ada pembahasan lanjutan dari pertemuan yang lalu,” jelasnya.
Meski demikian, Airlangga tidak memungkiri bahwa situasi ke depan masih akan dinamis sehingga masih terbuka opsi lain.
Ketua PAN Zulkifli Hasan juga menegaskan soliditas KIB selama ini. “Jadi KIB itu solid, harmonis, kuat,” imbuhnya.
Zulhas juga mengaku menghormati keputusan Rapimnas PPP yang menetapkan Ganjar Pranowo sebagai calon presiden pada Pilpres 2024 karena menghormati mekanisme internal masing-masing partai.
“Tentu saja, bila saatnya tiba, Partai Amanat Nasional juga akan mengusungnya,” ujarnya.
Zulhas mengatakan, KIB akan melanjutkan pembahasan dan konsultasi terkait keputusan capres PPP yang mengusung Ganjar Pranowo sebagai politisi dari PDI Perjuangan.
“Kami sedang mendiskusikan apakah bisa ada kesepakatan atau tidak, pada akhirnya ini masih jauh,” katanya.
Sementara itu, Plt. Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono menegaskan KIB tidak akan bubar setelah partainya mengumumkan calon presiden Ganjar Pranowo, Rabu (26/4).
“Alhamdulillah kita sama, kita masih sama di pemerintahan, di parlemen kita juga masih kerja sama. Kalau ada yang bilang KIB ini bubar ya enggak bubar,” jelasnya.
Namun, Mardiono berharap Partai Golkar dan PAN sebagai mitra koalisinya juga menetapkan keputusan capres yang sama dengan PPP agar bisa membangun koalisi yang lebih besar.
“Bila pilihannya sama, maka akan menjadi koalisi plus, potensi plus ini disampaikan oleh Ketua Umum Golkar,” kata Mardiono.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden akan dimulai pada 19 Oktober hingga 25 November 2023.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diajukan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi syarat memperoleh kursi minimal 20 orang. persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen suara sah secara nasional pada pemilu parlemen sebelumnya.
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus mendapat dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diajukan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu 2019 dengan jumlah suara sah minimal 34.992.703 suara.
Baca juga: Sekjen PDIP buka suara terkait pertemuan KIB pada Kamis lalu
Baca juga: Airlangga membeberkan kondisi KIB setelah Ganjar menjadi capres PDIP
Reporter: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Indra Gutom
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023

