Komisi II DPR menyerahkan dokumen UU Provinsi Bali

Partaipandai.id – Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyerahkan UU RI no. 15 tentang Provinsi Bali kepada Gubernur Bali Wayan Koster, di Gedung Wisma Sabha, Kota Denpasar, Minggu (23/7). Undang-undang tersebut antara lain mengatur perlindungan budaya dan lingkungan alam Bali, hingga pungutan bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Pulau Dewata. (Rita Laura/Andi Bagasela/Feny Aprianti)

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *