
Hasil survei menunjukkan bahwa tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan Agung RI lebih tinggi dibandingkan penegak hukum lainnya, yakni 72,5 persen.
Jakarta (Partaipandai.id) – Komisi Kejaksaan (Komjak) menilai kinerja Kejaksaan Agung RI di bawah pimpinan Jaksa Agung Sanitar Burhanuddin mengalami kemajuan yang signifikan, sehingga patut mendapat kepercayaan lebih dari masyarakat dibandingkan lembaga penegak hukum lainnya. .
“Sepanjang tahun 2022 dalam empat periode survei, Kejaksaan Agung selalu berada di atas hak penegakan hukum yang paling dipercaya masyarakat,” kata Ketua Komjak Barita Simanjuntak saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Menurut Barita, hasil survei tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan Agung RI lebih tinggi dibandingkan aparat penegak hukum lainnya, yakni 72,5 persen seperti dirilis Lembaga Survei Indonesia (LSI).
Pencapaian tersebut, kata dia, berkat kerja keras Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan penerapan kebijakan yang tepat, terutama dalam hal penanganan kasus mega korupsi seperti kasus Jiwasraya, ASABRI, Garuda, kasus Surya Darmadi, minyak goreng, kebijakan tanpa toleransi dan jangan berkompromi dengan kejahatan mega-korupsi.
“Dengan kerugian triliunan rupiah sudah berhasil dibuktikan ke pengadilan dan pengembalian kerugian negara sangat signifikan, paling tinggi dibandingkan lembaga penegak hukum lainnya,” kata Barita.
Kebijakan Kejaksaan Agung lainnya yang mendapat perhatian publik adalah implementasi keadilan restoratif yang membuka akses bagi masyarakat luas, menggeser paradigma penuntutan kejaksaan menjadi penegak keadilan substantif.
Baca juga: Kejagung mendorong publikasi kinerja untuk kepercayaan publik
Menurut Barita, kebijakan keadilan restoratif dilaksanakan oleh Kejaksaan Agung semakin menyempurnakan kehadiran negara dalam penegakan hukum yang memulihkan dan berkeadilan.
“Masyarakat merasa hukum tidak hanya tajam ke bawah, tetapi dengan kebijakan ini aspek humanis, maka kehadiran masyarakat semakin terasa,” jelasnya.
Tak hanya itu, pencapaian ini juga berkat pembenahan internal Kejaksaan Agung yang mendorong tumbuhnya kepercayaan dari dalam institusi. Jajaran kepelatihan mendapat penghargaan khusus dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) karena dianggap telah melaksanakan”sistem merit” yang berjalan secara signifikan.
“Ini sama pentingnya dengan kepercayaan masyarakat, agar Korps Adhyaksa bergotong royong mewujudkan Jaksa Agung yang hebat dan dipercaya masyarakat,” ujarnya.
Baca juga: Kejaksaan Agung menjadikan dukungan Presiden Jokowi sebagai motivasi untuk meningkatkan kinerjaDari semua pencapaian tersebut, bukan berarti Kejaksaan Agung tanpa cela. Menurut Barita, masih banyak yang harus dilakukan Kejaksaan Agung ke depan agar kinerja yang baik ini semakin tinggi, termasuk penyitaan aset untuk tindak pidana korupsi agar bisa lebih maksimal.
“Namun, hal ini tidak sepenuhnya menjadi kewenangan Kejaksaan Agung, diperlukan payung hukum berupa undang-undang penyitaan aset yang harus segera disahkan,” ujarnya.
Tugas selanjutnya, lanjut Barita, perlu segera mengesahkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Kejaksaan Agung sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Agung.
“Dan yang tidak kalah pentingnya adalah RUUU KUHAP untuk penguatan dan payung hukum Kejaksaan Agung dalam mengawasi segala tindak pidana sebagai respon atas kepercayaan masyarakat yang begitu tinggi,” kata Barita.
Baca juga: Komjak berharap Kejaksaan Agung terus berbenah
Reporter: Laily Rahmawaty
Editor: Indra Gutom
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023

