KPU Medan telah menetapkan 1.853.458 DPT untuk Pemilu 2024

“Jumlah DPT Kota Medan pada Pemilu 2024 mendatang sebanyak 1.853.458 orang. Terdiri dari 947.923 perempuan dan 905.535 laki-laki,”

Medan (Partaipandai.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan, Sumatera Utara menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sebanyak 1.853.458 orang.

Ketua KPU Kota Medan Agussyah R Damanik di Medan, Kamis, mengatakan, masyarakat sedang menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024 yang tersebar di 6.933 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 151 kelurahan dan 21 kecamatan Kota Medan.

“Jumlah DPT di Kota Medan pada Pemilu 2024 mendatang sebanyak 1.853.458 orang. Terdiri dari 947.923 perempuan dan 905.535 laki-laki,” kata Agussyah.

Dijelaskannya, dalam penetapan DPT, KPU Medan melakukan pemeriksaan dengan Bawaslu Medan, agar terlaksana dengan baik dan profesional.

“Hasil ini akan kami sampaikan secara bertahap ke KPU Provinsi dan KPU pusat,” ujarnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Kota Medan, Nana Miranti menambahkan, berdasarkan penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Akhir (DPSHPA) saat rapat paripurna, pihaknya menemukan 1.600 lebih calon pemilih yang meninggal dunia.

Dari jumlah itu, hanya satu orang yang masih hidup, kata Nana.

Selain itu, Nana mengungkapkan, berdasarkan DPSHPA, pihaknya juga menemukan daftar pemilih ganda baik antarprovinsi, kabupaten/kota se-Sumut maupun kelipatan di luar negeri.

“Sementara, ada tambahan calon pemilih dari anggota TNI dan Polri yang sudah pensiun,” kata Nana.

Dalam rapat paripurna ini, kata Nana, terdapat 1.728 pemilih baru dan 11.818 calon pemilih non KTP Elektronik (e-KTP).

Reporter: Juraidi
Editor: Agus Setiawan
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *