
Partaipandai.id – Tim pembela Terdakwa Kuat Ma’ruf telah menyiapkan langkah hukum menghadapi vonis hakim dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. Demikian disampaikan Ketua Tim Pengacara Kuat Ma’ruf, Irwan Irawan, jelang sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/2). (Yogi Rachman/Azhfar Muhammad Robbani/Rizky Bagus Dhermawan/Nanien Yuniar)

