Menabur benih anti politik uang di Pemilu 2024

Batang (Partaipandai.id) – Meski Pemilihan Umum Serentak 2024 masih tergolong panjang, namun tidak menyurutkan para punggawa partai politik dan calon legislatif di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, untuk mulai mempersiapkan diri mendulang popularitas di masyarakat.

Berbagai upaya mereka mencari popularitas dan simpati dari warga, baik melalui pemasangan alat peraga atau baliho di pinggir jalan raya, maupun sekadar bersilaturahmi.

Bahkan, tak sedikit para punggawa parpol dan calon legislatif yang siap mencalonkan diri di Pilkada Serentak 2024 mulai mendekati ormas, tokoh agama, dan warga yang dipandang punya popularitas di daerahnya.

Mereka tidak hanya mengkoordinir dan menampung aspirasi permasalahan yang sedang dihadapi warga, tetapi juga memberikan janji manis jika terpilih pada Pemilu 2024.

Calon legislatif dan calon kepala daerah yang saat ini masih menjabat akan lebih merasakan manfaat karena lebih mudah didekati dan lebih dikenal masyarakat tanpa mengeluarkan biaya terlalu banyak.

Mulai dari membagikan paket sembako atau lainnya dengan berbagai alasan hingga sekadar membantu warga akibat dampak pandemi COVID-19 atau hal lainnya.
Namun, bagi calon anggota legislatif maupun calon kepala daerah yang bukan petahana, tentunya sedikit banyak akan mendapat kesulitan tanpa harus bekerja ekstra yang dibiayai dengan biaya yang cukup tinggi. Dengan kata lain, mereka akan mempraktekkan politik uang kepada warga yang dikemas dengan kegiatan tersebut.

Masalah praktik politik uang dalam pemilu legislatif dan pemilihan kepala daerah diakui oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batang Mabrur yang menyatakan masalah itu memang bisa terjadi jika badan pengawas pemilu tidak memaksimalkan pengawasan.

Menjelang Pemilu 2024, Bawaslu Kabupaten Batang secara bertahap melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat khususnya warga di pelosok desa agar terhindar dari praktik politik uang.

“Untuk mencegah terjadinya kasus politik uang, kami terus berupaya memberikan edukasi kepada masyarakat dalam memilih calon agar tidak tergiur dengan memberikan uang,” ujarnya.

Baca juga: DEEP: Melanggar sanksi hukum penting untuk memerangi politik uang

Bawaslu Batang menyatakan sebanyak 15 desa dari 247 desa telah dinyatakan sebagai desa tanpa praktik politik uang pada pemilu 2024. Diharapkan desa lain bisa mengikuti jejaknya.

Dikatakannya, proses pembentukan 15 desa tanpa praktik politik uang tidak serta merta mudah bagi warga desa karena diperlukan pemahaman bagi mereka agar pemilu berlangsung demokratis dan bermartabat.

“Saat kami datang dan mendeklarasikan itu ada pesan moral dan keinginan yang kuat dari warga. Oleh karena itu, kami akan terus berupaya membentuk kampung anti uang di kampung lain,” ujarnya.

Dikatakannya, untuk menangani masalah pelanggaran politik uang dan pelanggaran pemilu lainnya akan diselesaikan penegakan hukum terpadu (Gakkumdu), yang terdiri dari Bawaslu, kejaksaan, kepolisian, dan pengadilan negeri.

“Oleh karena itu, kami akan mematuhi peraturan atau undang-undang yang ada. Jika ada pelanggaran praktik politik uang, kami akan memprosesnya secara prinsip,” katanya.

Prinsipnya, jika ada temuan pengawas atau laporan dari masyarakat, Bawaslu akan menindaklanjuti pelanggaran praktik politik uang.

Sesuai dengan tugas dan fungsi Bawaslu yaitu mengatur pencegahan, pengawasan, dan penindakan pelanggaran dalam penyelenggaraan pemilu.

“Hal ini sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tugas dan Fungsi Pengawasan Pemilu,” ujarnya.

Tahapan di Bawaslu RI sudah dilaunching pada 14 Juni 2022. Namun untuk tahapan pemilu di Bawaslu Kabupaten Batang masih menunggu tahapan program dari Bawaslu RI.

Baca juga: LP3ES: Politik uang itu seperti virus penyebab kemunduran demokrasi

Oleh karena itu, dalam kesiapan pengawasan Pemilu 2024, Batang Bawaslu akan melakukan tiga cara pencegahan, yaitu penyiapan pengawasan inventarisasi masalah, pembentukan badan pengawas Ad Hoc, dan penyusunan strategi pengawasan.

Mengapa perlu menyertakan penyusunan daftar inventaris masalah (DIM)? karena Bawaslu memandang peraturan Pemilu 2019 masih sama atau tidak ada perubahan yaitu mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.

Adapun persiapan pembentukan pengawas Ad Hoc, karena dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 tidak disebutkan adanya klausul mengenai tahapan pembentukan. Badan Ad Hoc baik di kecamatan maupun di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Adapun untuk pembentukan badan pengawas Ad Hoc, Bawaslu Kabupaten Batang akan menyiapkan beberapa langkah seperti penetapan jumlah personel pengawas di 15 kecamatan masing-masing 3 orang dan di 247 desa masing-masing satu desa.

Untuk proyeksi pengawasan di TPS, jika tidak ada perubahan regulasi terkait Pemilu 2019, disebutkan akan dibentuk 2.522 pengawas.

Bawaslu Mengajar
Meski masih ada keterbatasan anggaran, selain memberikan sosialisasi pemilu tanpa politik uang, Bawaslu Kabupaten Batang bekerjasama dengan Korwil 13 Dinas Pendidikan Jawa Tengah juga telah menyelenggarakan kegiatan untuk siswa berupa program “Bawaslu Mengajar”.

Program “Bawaslu Mengajar” merupakan program pendidikan bagi siswa di sekolah menengah dan perguruan tinggi untuk memerangi penyimpangan atau pelanggaran pada Pemilu 2024.

“Ini bentuk kita menyelenggarakan pemilu yang demokratis dan bermartabat, sekaligus ‘membumi’ pengawasan partisipasi karena siswa sekolah ini adalah calon yang berintegritas tinggi untuk menolak pemilu tanpa politik uang, politik SARA, dan sebagainya,” ujarnya.

Bawaslu Kabupaten Batang bertekad menegakkan integritas agar Pemilu 2024 berlangsung secara demokratis dan bermartabat.

“Yang jelas kami menjunjung tinggi integritas penyelesaian pelanggaran praktik politik uang, meskipun pelaku politik uang adalah teman atau saudara, kami akan memprosesnya. Kami ingin mendapatkan hasil dari menabur benih penegakan peraturan dalam pemilu, ” dia berkata.

Baca juga: KPK minta komitmen semua pihak untuk mencegah politik uang dalam pemilu

Editor: Joko Susilo
Redaksi Pandai 2022

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *