
memuat…
Politeknik Kesejahteraan Sosial (Poltekesos) menata kembali bahan ajar untuk menjawab permasalahan sosial. Foto/Poltekesos.
Kementerian Sosial ( Kementerian Sosial ) diserahi tugas untuk mengatasi dan menyelesaikan 26 masalah sosial yang termasuk dalam kategori keterlantaran, kecacatan, kecacatan, keterbelakangan, dan bencana.
Seperti yang selalu dilakukan dan disampaikan oleh Mensos, bahwa kita harus proaktif, melihat, mendengar, dan menyelesaikan.
Inilah kekuatan Politeknik Kesejahteraan Sosial (Poltekesos) sebagai perguruan tinggi kedinasan milik Kementerian Sosial, untuk turut serta merespon situasi dan juga untuk melengkapi keinginan Menteri Sosial.
Baca juga: Tim Robot ITS Berhasil Dominasi Juara KRI 2023 Wilayah II
Poltekesos merupakan perguruan tinggi yang menjadi tolak ukur perguruan tinggi dalam memaknai dan mewujudkan kesejahteraan sosial dalam konteks pendekatan keilmuan dan konteks penerapan di lapangan.
Platform ini penting karena kesejahteraan sosial tidak hanya berbicara tentang kemiskinan atau kecacatan, tetapi berbicara tentang perlindungan, pemberdayaan, dan jaminan sosial.
Kepala Program Pendidikan Pekerjaan Sosial Poltekesos Aep Rusmana mengatakan bahan ajar merupakan alat yang dibutuhkan untuk membantu dosen/pengajar melaksanakan kegiatan pembelajaran dan memudahkan mahasiswa untuk belajar.
Bahan ajar yang disusun atau dikembangkan di perguruan tinggi dapat diperoleh dari hasil pengabdian kepada masyarakat, mengacu pada Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 pasal 37 (2)) dan dapat digunakan untuk menyusun kriteria dan prosedur penilaian penelitian.
Baca juga: 20 Universitas Terbaik Dunia Versi THE Impact Rankings 2023, Ada Dari Indonesia?

