Pemprov Kaltim dukung program desa antikorupsi

Samarinda (Partaipandai.id) – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mendukung program desa antikorupsi yang digagas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai upaya mewujudkan pemerintahan yang bebas dari segala praktik korupsi, dimulai dari pemerintahan desa.

“Keberadaan kampung antikorupsi membuat pemerintah dan masyarakat semakin sadar untuk tidak melakukan praktik korupsi. Karena untuk memberantas korupsi harus ada kerjasama dan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, kalau ada korupsi jangan di biarkan, biarkan sama saja dengan melakukan korupsi,” ujar Pj Sekda Provinsi Kaltim, Riza. Indra Riadi, dalam keterangan resminya di Samarinda, Rabu.

Riza mengaku menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pembentukan Desa Percontohan Antikorupsi Tahun 2023 bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Anwar Sanusi.

Rapat koordinasi dibuka oleh Ketua KPK RI, Firli Bahuri, di Hotel dan Convention Center JS Luwansa Jakarta.

Riza mengatakan untuk Kaltim, sejumlah desa yang diusulkan menjadi desa percontohan antikorupsi berada di kawasan Penajam Paser Utara, Berau, dan Kutai Kartanegara.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjelaskan bahwa tujuan dari program desa antikorupsi adalah untuk mensosialisasikan pentingnya membangun integritas dan nilai-nilai antikorupsi kepada pemerintah dan masyarakat desa, meningkatkan pemerintahan desa yang berintegritas. , serta memberikan pemahaman dan meningkatkan peran serta masyarakat pedesaan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. .

“Semoga desa antikorupsi ini bisa menjadi inspirasi bagi desa lain untuk menjadikan desanya desa yang bebas dari praktik korupsi. Dan tentunya budaya antikorupsi ini bisa lahir dari tingkat pemerintah desa dan masyarakat, dan terus menyebar ke pemerintahan yang lebih tinggi,” jelas Firli Bahuri.

Saat ini, terdapat 11 desa antikorupsi yang tersebar di 11 provinsi. Dalam program ini, kepala desa menjadi contoh perencanaan, penganggaran, pengadaan dan pertanggungjawaban pemerintahan desa.

Pada tahun 2022, telah berdiri 10 desa percontohan antikorupsi di berbagai daerah, mulai dari Jawa, Sumatera, Kalimantan, serta Nusa Tenggara Barat dan Timur.

Wartawan: Arumanto
Redaktur: Agus Setiawan
Redaksi Pandai 2022

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *