Penerapan teknologi AI untuk perluasan produk dan layanan perbankan

Jakarta (Partaipandai.id) – Kepala Departemen Market Conduct OJK Bernard Widjaja mengatakan penggunaan teknologi diperlukan dalam memantau perilaku pelaku usaha jasa keuangan mengingat data dan informasi mengenai perilaku kurang efisien dan optimal jika dianalisis secara manual.

“Ini misalnya penggunaan teknologi AI dan atau pembelajaran mesin dalam memantau penawaran produk dan jasa keuangan melalui media,” ujarnya dalam siaran pers Credit Bureau Indonesia (CBI), Sabtu.

Sejalan dengan program Percepatan Transformasi Digital BPR/BPRS yang dicanangkan oleh OJK, Agus Subekti selaku Direktur Utama CBI menambahkan bahwa optimalisasi pemanfaatan teknologi dan informasi perkreditan sangat diperlukan bagi BPR/BPRS.

Baca juga: ManageEngine menargetkan pertumbuhan yang signifikan di Asia Tenggara

Optimalisasi penggunaan informasi dan teknologi perkreditan terbukti berdampak pada peningkatan efisiensi, akurasi, objektivitas, konsistensi dan pelayanan perkreditan.

“Kami telah mengidentifikasi beberapa kendala yang dialami BPR/BPRS selama melakukan transformasi, maka pada kesempatan ini kami akan menyampaikan mengenai infrastruktur kredit informasi dan teknologi yang kami bangun khusus untuk mengatasi kendala yang dihadapi BPR/BPRS selama ini,” kata Agus dalam sambutannya. pidato.

CBI menyelenggarakan Seminar bertajuk “Pemberdayaan Credit Scoring dan Teknologi AI untuk perluasan produk dan layanan perbankan guna mewujudkan pembiayaan berkelanjutan bagi BPR dan BPRS” yang dihadiri oleh BPR/BPRS Regional 1 Jakarta dan Banten.

Baca juga: Pemerintah mendorong pengembangan AI untuk menciptakan solusi dan inovasi

Dalam kesempatan itu, Roberto Akyuwen – Ketua OJK KR01 menyampaikan perkembangan kredit BPR/BPRS di Jakarta dan Banten yang mencatatkan rasio kredit bermasalah melebihi ambang batas 5 persen akibat dampak pandemi COVID-19 sejak tahun 2020.

Oleh karena itu, BPR/BPRS dituntut untuk lebih efisien dalam menjalankan proses bisnis, dimana digitalisasi menjadi salah satu fokus OJK KR01 dalam mengembangkan industri BPR/BPRS yang senantiasa dihadapkan pada persaingan usaha yang semakin ketat.

Aplikasi Kecerdasan buatan (AI) dan pemanfaatan Credit Scoring untuk analisa aplikasi kredit dari CBI yang merupakan Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan (LPIP) diharapkan dapat mempercepat digitalisasi kegiatan usaha BPR/BPRS sebagaimana secara khusus tertuang dalam Pilar 2 Roadmap Pengembangan Perbankan Indonesia , “Percepatan Transformasi Digital”.

Baca juga: OJK mengajak generasi muda di Maluku untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi

Reporter: Ida Nurcahyani
Editor: Siti Zulaikha
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *