
Jakarta (Partaipandai.id) – Pengamat politik Ujang Komarudin menilai sosok Menteri BUMN Erick Thohir cocok disandingkan dengan calon presiden Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto.
“Saya melihat Erick bisa disandingkan dengan capres dari pemerintah atau kalangan pemerintahan, baik dengan Ganjar maupun Prabowo,” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review itu menyebut Erick berpotensi menjadi calon wakil presiden (cawapres) pada pemilu 2024.
Ia menyebut hingga saat ini ada dua nama calon presiden yang resmi berasal dari koalisi pemerintah, yakni PDI Perjuangan Ganjar Pranowo dan Gerindra Prabowo Subianto.
Baca juga: Pengamat menyebut Erick Thohir cocok dengan Ganjar dan Prabowo
Baca juga: Peneliti menyebut elektabilitas Erick meningkat setelah terhindar dari sanksi FIFA
Erick Thohir, kata dia, merupakan salah satu calon wakil presiden potensial yang berasal dari kalangan menteri. Ia memiliki hubungan yang sangat dekat dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di pemerintahan.
Bahkan, kata dia, Presiden Jokowi menyatakan Erick Thohir sebagai menteri terpercaya dari pemerintah saat melakukan kunjungan ke masyarakat Riau. Selain itu, sebagai asisten Presiden Jokowi di Kementerian BUMN, Erick telah banyak menorehkan prestasi untuk kepentingan pemerintah.
“Yang jelas Erick Thohir punya potensi dan cocok jika disandingkan dengan Ganjar Pranowo atau Prabowo Subianto,” ujarnya.
Sekadar informasi, pendaftaran calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19 Oktober hingga 25 November 2023.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pilkada), pasangan presiden dan cawapres diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi syarat untuk memperoleh kursi sekurang-kurangnya 20 persen dari jumlah kursi di DPR. DPR atau memperoleh 25 persen suara sah. pemilihan umum anggota DPR sebelumnya.
Saat ini terdapat 575 kursi di DPR, sehingga calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus mendapat dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Pasangan calon juga dapat diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu 2019 dengan jumlah suara sah minimal 34.992.703 suara.
Wartawan: Fauzi
Editor: Herry Soebanto
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023

