Pengawas dunia maya Ceko memperingatkan agar tidak menggunakan TikTok

JAKARTA (Partaipandai.id) – Badan pengawas keamanan siber Ceko (NUKIB) memperingatkan pejabat pemerintah untuk tidak menggunakan TikTok, karena aplikasi media sosial milik China itu menimbulkan risiko keamanan.

Badan NUKIB merekomendasikan agar TikTok tidak dipasang di ponsel yang penggunanya mengakses infrastruktur penting di negara tersebut.

“Badan tersebut mengkhawatirkan potensi ancaman keamanan yang berasal dari penggunaan TikTok terutama karena jumlah data pengguna yang dikumpulkan oleh aplikasi serta cara penanganan data tersebut,” kata NUKIB seperti dilansir Reuters, Kamis.

“Pengumpulan data berskala besar seperti itu memprihatinkan karena lingkungan hukum dan politik Republik Rakyat Tiongkok (RRC), mengingat ByteDance, pengembang dan administrator TikTok, berada di bawah yurisdiksi hukum RRC.”

NUKIB juga merekomendasikan politisi dan pejabat untuk menghindari penggunaan TikTok, dan masyarakat diminta untuk mempertimbangkan penggunaan aplikasi tersebut, terutama untuk berbagi konten.

Menanggapi hal itu, TikTok menyebut peringatan itu tidak masuk akal.

“Peringatan ini didasarkan pada kesalahpahaman mendasar tentang kepemilikan perusahaan kami dan keamanan data kami,” kata juru bicara TikTok melalui email.

“Pakar keamanan independen secara konsisten menemukan bahwa kami tidak mengumpulkan lebih banyak data daripada aplikasi umum lainnya, dan seringkali lebih sedikit. Negara China tidak memiliki kepentingan kepemilikan di TikTok atau perusahaan induk kami, dan keduanya didirikan di luar China.”

ByteDance sebelumnya mengatakan bahwa kekhawatiran tentang aplikasi tersebut dipicu oleh informasi yang salah, dan membantah menggunakannya untuk memata-matai. Beijing juga berulang kali membantah memiliki niat untuk menggunakan aplikasi tersebut untuk spionase.

Namun, beberapa negara telah mengambil langkah untuk membatasi penggunaan TikTok.

Amerika Serikat bulan lalu menetapkan batas waktu 30 hari untuk membersihkan aplikasi dari perangkat dan sistem federal.

Sementara itu, Parlemen Eropa, Komisi Eropa, dan Dewan Uni Eropa telah melarang penggunaan TikTok oleh staf.

Baca juga: TikTok meluncurkan fitur baru, orang tua dapat membatasi anak

Baca juga: TikTok mengumumkan langkah-langkah baru untuk melindungi data pengguna di Eropa

Baca juga: TikTok meluncurkan Seri, memungkinkan pembuat konten menawarkan konten premium

Penerjemah: Siti Zulaikha
Editor: Ida Nurcahyani
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *