
Banda Aceh (Partaipandai.id) – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh menemukan beberapa titik penambangan liar di Kabupaten Aceh Barat serta pembalakan liar di Kabupaten Aceh Jaya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh Kombes Pol Winardy di Banda Aceh, Selasa, mengatakan temuan itu setelah dirinya dan sejumlah pejabat terkait di lingkungan Pemda Aceh memantau dari udara menggunakan helikopter.
“Kami berkomitmen untuk melakukan penegakan hukum atas temuan tersebut. Selain penegakan hukum, kami juga akan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya illegal mining dan illegal logging,” ujar Winardy.
Perwira Madya Polda Aceh itu menegaskan, praktik penambangan dan penebangan kayu tanpa izin merupakan perbuatan melawan hukum. Polda Aceh telah berulang kali menindak para pelaku penambangan emas ilegal tersebut.
Winardy menegaskan, penegakan hukum merupakan perintah dari Presiden RI Joko Widodo dan juga sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar.
“Namun, kami juga mengajak pemerintah daerah untuk berkomitmen menuntaskan akar permasalahan penambangan dan penebangan liar, terutama terkait faktor ekonomi,” kata Winardy.
Polisi, kata Winardy, akan berkoordinasi dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Aceh, Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan Aceh dan Badan Pengelolaan Hutan Lestari Wilayah I Aceh untuk mencegah praktik penambangan liar dan penebang di hutan lindung.
“Dari sisi ekonomi, kami juga mempertimbangkan dan menjadi kendala dalam penegakan hukum. Oleh karena itu, kami mendorong masyarakat untuk mengurus perizinan sesuai peruntukannya,” ujar Winardy.
Reporter: M. Haris Setiady Agus
Editor: Edy M. Jacob
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023

