Polisi menangkap nelayan di Dompu karena menangkap ikan menggunakan bahan peledak

Mataram (Partaipandai.id) – Aparat kepolisian mengamankan seorang nelayan yang menangkap ikan di perairan Teluk Sanggar, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat dengan menggunakan bahan peledak.

“Yang bersangkutan kami tahan di Rutan Polsek Kilo,” kata Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat dalam keterangan tertulis yang diterima di Mataram, Selasa.

Baca juga: Polres Pandeglang Tangkap Lima Pelaku Bom Ikan di Ujung Kulon

Dia menjelaskan, penangkapan pelaku berinisial MC (36) asal Desa Lasi, Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu, terjadi pada Senin (12/12).

“Pelaku ditangkap saat merapat kapalnya di pesisir Teluk Sanggar,” ujarnya.

Polisi menangkap MC dengan barang bukti menangkap ikan menggunakan bahan peledak dan botol kaca hijau berisi bahan peledak.

Baca juga: Empat nelayan ditahan karena diduga menggunakan bom ikan

“Kami juga menyita perahu milik pelaku beserta mesinnya,” ujarnya.

Selain mengamankan barang bukti yang menguatkan tindak pidana pengeboman ikan, polisi juga menyita barang bukti hasil penggeledahan di rumah MC.

Barang bukti, jelasnya, diduga bahan baku pembuatan bahan peledak, antara lain jerigen berisi pupuk tanaman, kantong plastik berisi kapas, serbuk peledak, dan korek api kayu dalam kemasan plastik.

Baca juga: Pelaku bom ikan di Labuan Bajo dijerat hukum pidana berganda

Iwan menjelaskan, petugas menangkap pelaku berdasarkan informasi lanjutan dari masyarakat bahwa aktivitas penangkapan ikan dengan bahan peledak kerap terjadi di Teluk Sanggar.

“Atas informasi tersebut, personel kami melakukan pengecekan di wilayah pesisir dan berhasil menangkap pelaku yang baru saja selesai melaut dengan menggunakan bahan peledak,” ujarnya.

Baca juga: Polres Pandeglang menangkap tersangka pemilik bom ikan yang meledak itu

Terkait kasus penangkapan ikan menggunakan bahan peledak, Iwan memastikan pihaknya telah berkoordinasi dengan UPTD Perikanan Kilo dan Pokmaswa Perikanan Kilo.

“Kita koordinasikan untuk pencegahan, penanganan kegiatan penangkapan ikan menggunakan bahan peledak dan potasium,” kata Iwan.

Pengkhotbah : Dhimas Budi Pratama
Editor: Ade P Marboen
Redaksi Pandai 2022

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *