
Saat ditangkap Bripda DAS sedang membawa 4 item obat-obatan terlarang.
Cirebon (Partaipandai.id) – Kepolisian Resor (Polres) Kota Cirebon, Jawa Barat, menangkap seorang anggota Polri yang mengedarkan narkoba.
Dari para tersangka, 11 barang disita, sementara 1.000 lainnya dijual.
“Penangkapan anggota Polri sebagai bukti kita tidak selektif dalam menjalankan tugas,” kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Fahri Siregar di Cirebon, Sabtu.
Fahri mengatakan, penangkapan Bripda DAS ini dilakukan setelah beredar video di salah satu media sosial yang menyebutkan bahwa yang menjual obat terlarang itu adalah anggota Polri.
Dengan adanya video tersebut, pihaknya langsung memerintahkan Satnarkoba Polres Cirebon Kota untuk melakukan pemeriksaan, dan ternyata yang bersangkutan adalah anggota Satnarkoba Polres Cirebon Kota.
Lebih lanjut, kata dia, para anggota langsung mendatangi rumah kos yang bersangkutan. Di dalam kost, petugas menemukan 7 item obat terlarang atau sediaan farmasi tanpa izin jenis dextro.
“Saat kami menyambangi kos Bripda DAS, yang bersangkutan tidak ditemukan, hanya saja kami menemukan 7 pil sediaan farmasi tanpa izin,” ujarnya.
Dia mengungkapkan, DAS mencoba melarikan diri dengan menggunakan transportasi kereta api. Anggota langsung melakukan pengecekan, ternyata yang bersangkutan hendak mengungsi ke Solo.
Mendapat informasi tersebut, pihaknya meminta bantuan Polres Surakarta untuk menangkap Bripda DAS saat turun di Stasiun Solo Balapan.
“Saat ditangkap, Bripda DAS membawa 4 obat terlarang. Dari pengakuan tersangka, dia telah menjual lebih dari 1.000 obat terlarang,” kata Kapolres.
Akibat perbuatannya, tersangka DAS yang mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin dijerat Pasal 196 juncto Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.
Baca juga: Seorang anggota Polres Wonosobo yang menjadi pengedar sabu ditangkap BNN Jateng
Baca juga: Polres Bartim menangkap dua pengedar narkoba dan aparat keamanan BNI
Reporter: Khaerul Izan
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Redaksi Pandai 2022

