
Denpasar (Partaipandai.id) –
Polresta Denpasar (Polresta) menggelar Operasi Penciptaan Kondisi Tertinggi (Cipkon) 2022 dalam rangka mencegah dan menangkal segala bentuk potensi gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtibmas) menjelang pelaksanaan pengamanan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20. ) pada 15-16 November 2022.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolresta) Kota Denpasar Kompol Bambang Yugo Pamungkas di Denpasar, Bali, Senin mengatakan, operasi Cipkon Agung kali ini menjadi perhatian khusus pimpinan Polri karena berkaitan dengan kesiapsiagaan jelang acara G20 di lingkungan Polres Denpasar.
Untuk mendukung keberhasilan operasi pengamanan, Kapolri menyatakan bahwa setiap personel selalu berpegang pada standar operasional prosedur penindakan yang mengedepankan tiga tindakan kepolisian, yaitu preemtif, preventif dan represif, serta didukung oleh kegiatan penegakan hukum dalam rangka ketertiban. menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.
“Beberapa penekanan pertama disampaikan tetap fokus dalam menjalankan tugasnya masing-masing, memberikan rasa aman dan nyaman di masyarakat menjelang kehadiran delegasi KTT G20,” kata Kapolres Denpasar.
Selain itu, operasi tersebut juga bertujuan untuk menciptakan dan memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif, termasuk memberikan keamanan bagi wisatawan, mencegah dan menangkal segala bentuk potensi ancaman menjelang KTT G20.
Kemudian, kata Bambang Yugo, yaitu menghilangkan ruang dan pengaruh terorisme, serta ancaman kriminal lainnya dengan menggunakan kekerasan atau intimidasi yang berbahaya.
Ia mengingatkan personel yang terlibat dalam operasi keamanan untuk terus berkoordinasi dengan instansi terkait selama menjalankan tugasnya di lapangan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dengan meningkatkan peran Bantuan Keamanan Desa Adat (Bankamda) dan Forum Sistem Keamanan Lingkungan. Desa Adat Terpadu Berbasis Adat (Sipandu Adat) mulai dari tingkat desa.
Operasi Cipkon Agung 2022 akan dilakukan selama 16 hari terhitung mulai 17 Oktober hingga 1 November 2022.
Kapolres Denpasar juga menyampaikan arahan dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo terkait kinerja Polri dalam mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri yang mengalami penurunan kepercayaan masyarakat akibat beberapa kasus besar yang saat ini terjadi pada Polri.
Untuk itu, Kapolres Denpasar memerintahkan para personelnya untuk tidak melakukan pelanggaran etika dari hal-hal kecil seperti berbicara saat menerima laporan baik melalui telepon maupun pengaduan langsung dari masyarakat.
Selain itu, ia berharap seluruh personel yang berdinas di bawah komandonya tetap menjaga soliditas dengan TNI, khususnya terkait kesiapan keamanan G20, dengan mengedepankan visi Polri yaitu sebagai pengayom, pengayom dan pelayan masyarakat.
Yugo Pamungkas juga berpesan kepada anggotanya untuk terus melakukan tindakan penegakan hukum sesuai semboyan Polres Denpasar, “Dados Bhayangkara Sane Mawiguna”, khususnya pemberantasan tindak pidana narkoba dan perjudian online.
Reporter: Rolandus Nampu
Redaktur: Agus Setiawan
Redaksi Pandai 2022

