Polres Jember menggagalkan penyelundupan ribuan baby lobster ke Singapura

Jember, Jawa Timur (Partaipandai.id) – Tim Kalong Bareskrim Polres Jember, Jawa Timur menggagalkan rencana penyelundupan sebanyak 20.000 Sayang lobster atau goreng ke Singapura.

“Kami menggerebek tempat penampungan lobster bayi di sebuah tambak yang terletak di Desa Sumberejo, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember,” kata Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Dika Hadiyan Widya Wiratama di kecamatan setempat, Kamis.

Dari hasil penggerebekan, lanjutnya, ditemukan tim Satreskrim Kalong lobster bayi sekitar 20.000 ekor yang semuanya ditampung dalam satu kolam.

“Kami menangkap empat orang yang diduga kuat sebagai tuan rumah dan ingin menyelundupkan puluhan ribu lobster bayi dengan tujuan ekspor ke Singapura,” ujarnya.

Ia menjelaskan keempat orang yang telah ditangkap itu ditahan di Mapolres Jember untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik ​​Satreskrim.

“Kami menahan mereka untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut karena tindakan ilegal menyimpan dan mengekspor mereka lobster bayi dilarang,” katanya.

Menurut dia, penyidikan akan diproses secepat mungkin agar petugas bisa segera melakukan upaya pengembalian semuanya lobster bayi ke habitat aslinya di laut selatan Jember

“Kami berkoordinasi dengan Dinas Perikanan Jember untuk melakukan penyelamatan lobster bayisehingga setelah penyelidikan selesai, mereka bisa dilepas ke laut,” katanya.

Lobster bayi ini dibeli dari beberapa nelayan seperti di Banyuwangi dan Situbondo, kemudian ditampung di Jember dan rencananya akan dikirim ke Singapura.

“Ekspor lobster bayi dilarang oleh Peraturan Menteri Perikanan dan Kelautan Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Lobsterkepiting dan kepiting,” katanya.

Penceramah : Zumrotun Solichah
Editor: Edy M. Jacob
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *