
Jakarta (Partaipandai.id) – Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan indikasi penyimpangan penggunaan anggaran kemanusiaan untuk tujuan pendanaan terorisme.
“Berdasarkan hasil analisis, diketahui adanya dugaan pendanaan terorisme melalui penyimpangan kegiatan penghimpunan donasi oleh yayasan yang berorientasi pada kegiatan sosial kemanusiaan, amal dan keagamaan,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam keterangan tertulisnya. rapat kerja dengan Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.
Ia menjelaskan sepanjang tahun 2022, PPATK telah merilis pantauan terkait pendanaan terorisme kepada penyedia jasa keuangan yang meliputi 142 entitas dan 763 individu melalui aplikasi sipendar.
Ia juga melaporkan bahwa selama tahun 2022, PPATK telah secara proaktif menyerahkan hasil analisis sebanyak 82 kepada Detasemen 88 antiteror, BIN, BNPT dan DJBC.
Ivan menegaskan, PPATK akan terus berkomitmen untuk tetap fokus pada kegiatan yang mendukung rencana kerja pemerintah, terkait upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan pendanaan terorisme (TPPT) di Indonesia.
Ivan mengatakan, pihaknya akan memaksimalkan penggunaan pagu anggaran 2023 sebesar Rp292 miliar.
Ia menjelaskan, berdasarkan indeks efektivitas pencegahan dan pemberantasan TPPT dan TPPT, kinerja PPATK naik dari 6,98 poin pada 2021 menjadi 7,47 poin pada 2022.
Wartawan: Fauzi
Editor: Edy M. Jacob
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023

