Pria Ini Diadili Karena Jalin Hubungan Intim dengan Putrinya, Mengaku Belajar Seks

Memuat…

Pria Singapura diadili karena berhubungan seks dengan putri kandungnya Terdakwa berpendapat bahwa dia memberikan pelajaran seks kepada putrinya. Foto/Bintang

SINGAPURA – Seorang pria berusia 60 tahun di Singapura diadili dengan tuduhan inses setelah berulang kali berhubungan badan dengan putri kandungnya yang cacat intelektual. Pria itu mengatakan dia melakukan “pelajaran seks” untuk putrinya.

Menurut pengadilan, salah satu kejadiannya adalah ketika wanita muda itu memberi tahu ayahnya bahwa dia tertarik secara fisik dengan seorang anggota boy band Korea. Sang ayah kemudian terangsang dan melakukan tindakan seksual padanya.

Dalam sidang pada 7 Desember, terdakwa mengaku bersalah atas dua dakwaan inses. Dua tuduhan serupa lainnya sedang dipertimbangkan oleh jaksa.

Terdakwa dan putrinya, yang kini berusia 28 tahun, tidak dapat disebutkan namanya karena perintah pembungkaman yang dikeluarkan oleh pengadilan untuk melindungi identitas mereka.

Baca juga: Wanita Ini Diam-Diam Punya 2 Suami: Dikandung Suami Muda, Suami Tua Tak Terima

Wakil Jaksa Penuntut Umum (DPP) Yvonne Poon mengatakan, korban lahir di luar nikah dan diasuh oleh nenek dari pihak ibu.

Orang tua kandung korban menikah pada tahun 2002, dan korban pertama kali bertemu ayahnya saat berusia 14 tahun.

Antara 2008 dan 2014, korban bertemu ayahnya setiap dua tahun. Korban pindah bersama orang tuanya ketika dia berusia 19 tahun.

Sekitar tahun baru Imlek 2019, terdakwa menunjukkan kemaluan putrinya dan menyuruhnya untuk menyentuhnya.

“Dia melakukan itu dengan dalih mendidiknya secara seksual agar dia tidak dihamili oleh pria lain,” kata DPP. Korban, katanya, melakukan apa yang diperintahkan terdakwa.

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *