
Jokowi mengapresiasi sikap politik Pak Surya… yang mencalonkan Anies Baswedan
Jakarta (Partaipandai.id) – Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan Presiden Joko Widodo mengapresiasi sikap politik Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang mencalonkan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai calon presiden (capres).
“Presiden Jokowi mengapresiasi sikap politik Pak Surya, ketua umum NasDem yang mencalonkan Anies Baswedan. Tidak ada kalimat dari Presiden Jokowi yang melarang langkah politik NasDem,” kata Said dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.
Said menambahkan, Jokowi mengetahui batas-batas demokrasi dan setiap partai politik memiliki hak dan kewenangan untuk mengajukan calon presiden dan wakil presiden.
Ia menepis komentar Guru Besar Hukum Tata Negara Denny Indrayana yang mengatakan Jokowi itu cawe cawe atau ikut mengelola koalisi dan mengikuti Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Baca juga: Jokowi mengaku tidak mengundang Nasdem dalam rapat parpol koalisi
Said menegaskan, setiap partai politik memiliki kedaulatannya masing-masing untuk menentukan siapa calon presiden dan wakil presidennya.
“Sangat menghina kedaulatan partai jika Denny Indrayana menyebut-nyebut Presiden Jokowi cawe cawe pemilu,” katanya.
Sebelumnya, pada Selasa (2/5) malam, Jokowi mengundang enam ketua umum partai politik ke Istana Merdeka, Jakarta, untuk membahas kondisi politik Tanah Air. Jokowi juga membantah langkah politiknya mengundang ketua umum partai koalisi itu sebagai gestur ikut campur urusan politik jelang Pemilu 2024.
“Cawe-cawe? TIDAK cawe cawe. itu diskusi, bagaimana bisa cawe cawe, diskusi. Saya Kanan ya pejabat politik. saya tidak cawe cawe,” kata Jokowi di Sarinah, Jakarta, Kamis (4/5).
Ia juga menegaskan, urusan pencalonan presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 merupakan domain partai politik atau gabungan partai politik. Namun, sebagai pejabat publik yang juga pejabat politik, Jokowi merasa sah mengundang ketua umum partai koalisi untuk berdiskusi dengannya di Istana Merdeka.
“Kalau mereka undang saya, (atau) saya undang mereka boleh saja. Apa konstitusi yang dilanggar dari sana? TIDAK Ada. Harap dipahami bahwa saya adalah seorang politikus sekaligus pejabat publik,” kata Jokowi.
Baca juga: Kalangan akademisi menilai hubungan Surya Paloh dengan Jokowi semakin renggang
Sekadar informasi, pendaftaran calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19 Oktober hingga 25 November 2023.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pilkada), pasangan presiden dan cawapres diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi syarat memperoleh kursi sekurang-kurangnya 20 persen dari jumlah kursi di DPR. DPR atau memperoleh 25 persen suara sah secara mandiri. pemilihan umum anggota DPR sebelumnya.
Saat ini terdapat 575 kursi di DPR, sehingga calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus mendapat dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Pasangan calon juga dapat diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu 2019 dengan jumlah suara sah minimal 34.992.703 suara.
Baca juga: Johnny Plate: Surya Paloh sedang berada di luar negeri saat pertemuan parpol koalisi
Pemberita: Putu Indah Savitri
Editor: Fransiska Ninditya
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023

