
Jakarta (Partaipandai.id) – Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigdir J), Ferdy Sambo, membenarkan bahwa uang yang ada di rekening Bripka Ricky Rizal dan Brigadir J adalah uang untuk kebutuhan keluarganya.
“Perlu saya jelaskan bahwa rekening Ricky dan Yosua bukan uang mereka, tapi uang saya untuk kebutuhan keluarga dan operasional keluarga saya,” kata Ferdy Sambo menanggapi keterangan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta. , Selasa.
Senada dengan Ferdy Sambo, terdakwa Putri Candrawathi yang juga istri Ferdy Sambo menambahkan bahwa pembuatan rekening atas nama Yosua dan Ricky di kantor cabang (KC) sebuah bank di Cibinong karena Putri merupakan nasabah bank tersebut.
“Dan untuk rekening Yosua kebutuhan uang tunai di Jakarta dan kebutuhan uang tunai Ricky di Magelang. Mungkin bisamencetak (dicetak) atau bisa dilihat tiga bulan ke rekening bank bahwa uang itu ditransfer untuk kebutuhan keluarga kami,” kata Putri.
Baca juga: Ricky Rizal dikonfirmasi menerima Rp 200 juta dari rekening Briptu J
Sebelumnya, Pelayanan pelanggan Bank BNI Dinas Luar Negeri KC Cibinong Anita Amalia bersaksi bahwa uang masuk ke rekening Ricky Rizal dari rekening atas nama Nofriansyah Josua atau Briptu J sebanyak dua kali Rp 100 juta sehingga total Rp 200 juta.
Ricky Rizal juga membenarkan pihaknya menerima uang dari rekening atas nama Nofriansyah Josua senilai Rp 200 juta atas pesanan dari Putri Candrawathi.
Betul, untuk transfer rekening atas nama Yosua, yang saya tahu rekening atas nama Yosua itu juga untuk keperluan rumah tangga di Jakarta yang saya lakukan atas perintah Ibu Putri Sambo, karena yang bersangkutan (Brigjen J) telah meninggal dunia,” kata Ricky Rizal menanggapi kesaksian Anita Amalia di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (21/11).
Baca juga: Saksi mengatakan Ricky Rizal menerima Rp 200 juta dari rekening Briptu J
Pemberita: Putu Indah Savitri
Editor: Fransiska Ninditya
Redaksi Pandai 2022

