Satpol PP Damkar Agam mengamankan 10 liter tuak di warung

Lubuk Basung (Partaipandai.id) –

Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Kabupaten Agam, Sumbar mengamankan 10 liter tuak saat razia penyakit masyarakat di Kecamatan Lubukbasung, Minggu pagi.

Kabid Ketertiban dan Ketertiban Masyarakat Satpol PP Damkar Agam, Yul Amar di Lubukbasung, Minggu, mengatakan arak tersebut diamankan di sebuah warung di Kecamatan Lubukbasung.

Baca juga: Sudin Sosial Jakarta Barat memastikan PMKS yang tertangkap dibina di Panti Sosial

“Setelah diperiksa, arak itu langsung diamankan ke Mabes Satpol PP Agam,” ujarnya.

Ia mengatakan arak tersebut akan dimusnahkan dalam waktu dekat bersama dengan barang bukti lainnya.

Razia menyasar mitra ilegal dan miras di Kecamatan Lubukbasung dan Tanjungraya, Minggu (15/1).

Razia untuk menindaklanjuti Perda Nomor 1 Tahun 2020 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Umum.

“Target razia kali ini adalah pasangan suami istri di hotel atau losmen dan tidak ditemukan pasangan ilegal,” katanya.

Selain razia padat, Satpol PP Damkar Agam juga rutin melakukan razia terhadap siswa yang membolos saat proses belajar mengajar dimulai.

Sebelumnya, Satpol PP Damkar Agam menangkap pasangan ilegal di sebuah penginapan, Jumat (13/1).

Setelah itu, mengamankan 14 siswa yang membolos selama proses belajar mengajar dimulai di Kecamatan Matur, Rabu (11/1).

Reporter: Laila Syafarud
Editor: Tasrief Tarmizi
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *