
Jakarta (Partaipandai.id) – Sebuah distrik sekolah di Maryland, Amerika Serikat (AS) menggugat perusahaan Meta, Google, Snap, dan ByteDance (perusahaan yang menaungi Tiktok) karena platform media sosial perusahaan itu dianggap sebagai penyebab krisis kesehatan mental siswa di sana.
Dilansir The Verge, Sabtu waktu setempat, gugatan tersebut diajukan oleh Howard County Public School System (HCPSS) pada Kamis (1/6). Badan distrik sekolah mengklaim media sosial adalah produk adiktif dan berbahaya yang mengubah pikiran, perasaan, dan perilaku anak-anak.
Gugatan HCPSS mengutip daftar fitur dari sejumlah media sosial seperti Instagram, Facebook, YouTube, Snapchat, dan Tiktok yang dianggap berbahaya bagi anak-anak seperti fitur untuk halaman Anda (FYP) di Tiktok dan algoritme rekomendasi konten di Facebook dan Instagram.
Beberapa tudingan lain yang dilontarkan oleh HCPSS adalah dampak dari perbandingan sosial yang negatif dan tidak sehat dari konten di sejumlah media sosial yang menimbulkan masalah mental dan fisik bagi anak.
Selain itu, setiap aplikasi media sosial juga dinilai memiliki fitur parental control dan keamanan konten yang buruk sehingga dituding mempromosikan eksploitasi seksual anak.
Meta, Google, dan Snap membantah tudingan dimana masing-masing perusahaan mengklaim terus memblokir konten berbahaya dan memfilternya agar konten yang akan ditampilkan aman untuk dilihat anak-anak.
Tidak hanya di Maryland, distrik sekolah di Florida, California, Pennsylvania, New Jersey, Alabama, Tennessee, negara bagian Washington, dan wilayah lainnya juga mengajukan gugatan serupa terkait dampak negatif media sosial terhadap kesehatan mental anak.
Baca juga: Meta akan menguji coba pembatasan akses konten berita di Kanada
Baca juga: Facebook masih menduduki posisi pertama penyebaran hoax di awal tahun 2023
Baca juga: Twitter meluncurkan fitur DM terenkripsi
Penerjemah: Farhan Arda Nugraha
Editor: Satyagraha
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023

