Sekjen PDIP mendesak Denny Indrayana mempertanggungjawabkan ucapannya

Jakarta (Partaipandai.id) – Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto meminta politikus Partai Demokrat Denny Indrayana mempertanggungjawabkan pernyataannya karena mengangkat isu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kasus sistem pemilu yang akan digelar secara tertutup.

“Yang bersangkutan (Denny Indrayana) juga harus dimintai pertanggungjawaban atas keterangannya yang tidak disertai bukti dan apa yang dikatakan kakak Denny Indrayana harus dipertanggungjawabkan di depan umum,” kata Hasto saat jumpa pers virtual di Jakarta, Kamis.

Baca juga: Saldi Isra menyebut cuitan Denny Indrayana merugikan MK

Baca juga: Denny Indrayana mengapresiasi MK tidak memilih jalur pidana terkait cuitannya

Pasalnya, Denny mengaku mendapat informasi dari A1 bahwa Mahkamah Konstitusi akan memutuskan sistem pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup atau memilih partai. Padahal Mahkamah Konstitusi baru saja memutuskan bahwa sistem pemilu tetap akan diselenggarakan secara proporsional terbuka.

Meski begitu, kata Hasto, prasangka buruk Denny Indrayana sebelumnya, lewat pernyataannya, sebenarnya tidak perlu.

“Ya dari kami MK harus menanggapi apa yang disampaikan Denny Indrayana, karena prasangka itu tidak perlu,” imbuhnya.

Menurut Hasto, tidak boleh ada partai apa pun, apalagi selain politisi. Denny yang juga dikenal publik sebagai seorang akademisi menyampaikan pernyataannya yang sarat muatan politik.

“Tidak boleh seseorang menyampaikan informasi kepada publik yang sarat muatan politik, sarat kepentingan politik yang ditutupi identitas Pak Denny sebagai akademisi. Ini tidak boleh dilakukan,” ujarnya.

Untuk itu, ujarnya, PDIP mendorong agar MK menanggapi secara khusus apa yang disampaikan Denny Indrayana dan menegaskan bahwa tudingan itu tidak benar.

Apalagi, lanjut Hasto, Denny menyebut keterangannya berasal dari sumber terpercaya atau A1.

“Yang bersangkutan harus bertanggungjawab menyampaikan dimana informasi yang dikatakan A1 ternyata tidak terbukti dan itu justru membagi beberapa aspek di MK,” ujar Hasto

“Agar tidak menjadi pertikaian antara MK, Saudara Denny Indrayana, dan juga masyarakat yang juga berhak meminta pertanggungjawaban atas keterangan Saudara Denny Indrayana,” imbuhnya.

Sebelumnya, Denny Indrayana mengapresiasi langkah Mahkamah Konstitusi (MK) yang tidak memilih jalur pidana, melainkan melayangkan surat ke organisasi advokat untuk menanggapi cuitannya terkait putusan perkara sistem pemilu.

“Apresiasi saya MK tidak memilih jalur pidana, menggunakan kekuatan tangan negara, artinya memberi ruang kebebasan berpendapat dan berpendapat,” kata Denny Indrayana dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Kamis (15/6).

Denny menjelaskan, kicauannya ia sampaikan sebagai seorang akademisi, yakni Guru Besar Hukum Tata Negara. Sebagai seorang akademisi, Denny mengaku memiliki kewajiban menyebarkan gagasannya untuk mencerdaskan masyarakat.

Kalaupun dibawa ke persoalan etika profesi advokat, lanjut Denny, menurutnya kontrol publik sebenarnya diperlukan untuk mengawasi kinerja hakim.

“Saya sudah sampaikan bahwa kondisi sistem penegakan hukum kita masih belum ideal, masih banyak praktik mafia hukum, sehingga kontrol publik sebenarnya sangat diperlukan untuk mengawasi kinerja hakim kita guna mewujudkan keadilan,” kata Denny.

Salah satu kontrol publik yang ia maksud adalah melalui kampanye publik dan kampanye media.

Reporter: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Sigit Pinardi
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *