
Jakarta (Partaipandai.id) – Berbagai peristiwa di Indonesia berlangsung sepekan, Senin (19/6) hingga Sabtu (24/6) yang disiarkan Partaipandai.id dan masih layak Anda baca kembali untuk informasi pagi ini.
1. Anggota DPR meminta Polri bekerja sama mengatasi kejahatan transnasional
Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalagi meminta Polri menjalin kerja sama bilateral antar Polri dalam penyelesaian kasus kejahatan transnasional.
Ia menilai kejahatan lintas negara merupakan kejahatan nyata di berbagai negara dan mendapat perhatian khusus pada masalah tindak pidana perdagangan orang (TPPO), narkoba, terorisme, hingga perdagangan senjata ilegal.
Baca selengkapnya Di Sini
2. BNN RI musnahkan 122,9 kilogram sabu jelang peringatan HANI di Bali
Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia memusnahkan 122,9 kilogram sabu, 501 gram ganja dan 1,07 kilogram heroin menjelang peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang jatuh pada 26 Juni 2023 di Lapangan Tembak Tohpati, Denpasar .
Kepala BNN RI Komjen Pol Petrus Reinhard Golose di Denpasar, Bali, Jumat mengatakan, narkotika yang dimusnahkan itu berasal dari delapan kasus tindak pidana narkotika yang melibatkan 11 tersangka.
Baca selengkapnya Di Sini
3. KPK mengusut motif pungli di Rutan KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang mendalami lebih lanjut motif pungutan liar di Rutan KPK sebesar Rp 4 miliar pada periode Desember 2021-Maret 2022.
“Kami selidiki yang kemudian diberikan, layanan dalam tanda petik diberikan. Kalau nanti benar, kami masih selidiki seperti apa dugaan pidananya,” kata Kepala Bagian Pelaporan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu .
Baca selengkapnya Di Sini
4. Pengamat mengkritik Polri menaikkan pangkat Rizal Irawan menjadi Brigjen Pol
Pengamat Polri dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengkritik kebijakan Polri menaikkan pangkat Rizal Irawan dari Kombes Pol. menjadi Brigjen Pol. setelah dia diberikan sanksi penurunan pangkat karena terlibat dalam kasus pemerasan Richard Mille.
“Tidak ada artinya sanksi penurunan pangkat, kalau dalam setahun bisa naik pangkat,” kata Bambang saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Baca selengkapnya Di Sini
5. Pemerintah menjamin pengasingan korban pelanggaran HAM akan memudahkan mereka untuk kembali ke RI
Pemerintah menjamin para korban pelanggaran HAM berat yang diasingkan memiliki kemudahan untuk kembali ke tanah airnya melalui berbagai layanan visa dan izin tinggal yang disediakan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI.
Pelayanan visa dan izin tinggal tersebut merupakan bentuk pemulihan hak-hak korban pelanggaran HAM berat yang diberikan negara atas rekomendasi Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu (PP HAM) bentukan Presiden RI Joko Widodo.
Baca selengkapnya Di Sini
Wartawan: Fauzi
Editor: Indra Gutom
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023

