Transaksi di kapal, pengedar uang palsu ditangkap saat menuju Lampung

Partaipandai.id – Anggota Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Banten pada Minggu (22/01) menangkap seorang pengedar uang palsu berinisial MI saat hendak menyeberang dari Pelabuhan Merak menuju Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Pelaku yang membawa barang bukti berupa uang palsu sepuluh ribu rupiah senilai Rp 66 juta ditangkap setelah melakukan transaksi di atas kapal. (Susmiatun Hayati/Fahrul Marwansyah/Nanien Yuniar)

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *