
Bayangkan sebuah rumah tanpa pembantu rumah tangga, apalagi memiliki tugas mengasuh anak.
Jakarta (Partaipandai.id) – Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel mengatakan pekerja rumah tangga (PRT) merupakan bagian dari membangun keluarga di tempat mereka bekerja.
“Jadi bukan hanya soal mencari nafkah, tapi juga membantu membangun keluarga, bagian dari kesejahteraan keluarga tempatnya bekerja. Ini nilai terpenting yang harus dipahami,” ujarnya dalam keterangan tertulis. di Jakarta, Kamis (16/2).
Hal itu disampaikan Gobel saat menerima delegasi dari koalisi masyarakat sipil yang memperjuangkan lahirnya Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).
Delegasi yang dipimpin Lita Anggraini dari Jaringan Advokasi Nasional PRT (Jala PRT) itu terdiri dari perwakilan berbagai elemen masyarakat, termasuk dari Korps HMIWati (Kohati).
Gobel mengatakan PRT merupakan bagian dari unsur yang menentukan keberhasilan pembangunan sumber daya manusia. Mereka tidak hanya memasak, mencuci, dan membersihkan rumah, tetapi yang terpenting adalah mereka ikut membangun kesejahteraan keluarga, menjaga keseimbangan keluarga.
“Bayangkan sebuah rumah tanpa PRT. Apalagi PRT ini bertugas mengurus anak-anak,” jelasnya.
Selain itu, kata Gobel, Indonesia selalu menuntut perlindungan bagi pekerja migran Indonesia di luar negeri, khususnya pekerja rumah tangga. Namun, di Indonesia, PRT belum mendapatkan perlindungan.
“Jadi lahirnya undang-undang ini akan menjadi contoh bagi negara lain bahwa di negaranya sendiri pun dilindungi,” tegasnya.
Baca juga: Lestari berharap pimpinan DPR segera mengumumkan jadwal pembahasan RUU PPRT
Baca juga: Perempuan Bangsa mendesak RUU PPRT segera dibahas agar secepatnya menjadi undang-undang
Wartawan: Fauzi
Editor: D.Dj. Kliwantoro
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023

