
Jakarta (Partaipandai.id) –
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena meminta pemerintah memperkuat pengawasan atas penerbitan visa bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang ingin bepergian ke luar negeri.
“Pemerintah harus memperkuat pengawasan terhadap penerbitan visa yang berpotensi disalahgunakan untuk mengirim TKI ilegal ke luar negeri,” kata Melki, sapaan akrab Emanuel Melkiades, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.
Hal itu disampaikannya terkait pernyataan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani terkait penggunaan visa turis, visa ziarah, dan visa umrah sebagai salah satu modus yang digunakan sindikat perdagangan orang (TPPO). ) mengirim Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ) ke luar negeri secara tidak sah.
Baca juga: LPAI: Perlu perkuat kerjasama lintas sektor untuk memberantas TPPO
Melki menilai pemberian visa turis, visa haji, dan visa umrah kepada masyarakat harus dilakukan dengan riset yang ketat. Selain itu, lanjutnya, pemerintah harus memastikan WNI yang mendapatkan visa tersebut benar-benar melakukan aktivitas sesuai peruntukannya.
Baca juga: Menlu: Pemerintah fokus mencegah TPPO dalam modus akad nikah
“Jangan sampai pemberian visa digunakan untuk modus operandi sindikat kejahatan perdagangan manusia dengan mengirimkan TKI ke luar negeri secara ilegal,” ujarnya.
Melki mengatakan, jika visa turis, haji, dan umrah ditangani oleh perusahaan atau travel organizer, mereka harus memastikan ada pihak yang bertanggung jawab jika visa tidak sesuai peruntukannya.
Sebelumnya, BP2MI mengungkap modus yang digunakan sindikat TPPO untuk mengirim TKI ilegal ke luar negeri.
BP2MI telah melaporkan lima nama pelaku perdagangan orang ke Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. Sindikat tersebut diduga sebagai pengedar yang selalu menempatkan WNI bekerja di Malaysia dan Singapura melalui Batam.
Reporter: Tri Meilani Ameliya
Editor: Herry Soebanto
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023

