
Jakarta (Partaipandai.id) –
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong peningkatan kompetensi perempuan di dunia kerja.
“Upaya peningkatan kompetensi perempuan untuk memasuki dunia kerja harus konsisten dilakukan,” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin.
Ia menjelaskan, peluang partisipasi perempuan dalam dunia kerja harus terus dibuka. Hal ini dikarenakan kesenjangan partisipasi dalam dunia kerja antara laki-laki dan perempuan masih cukup lebar.
Data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah pekerja perempuan pada 2022 mencapai 52,74 juta pekerja di Indonesia. Jumlah pekerja perempuan tersebut setara dengan 38,98 persen dari total pekerja di Indonesia.
Sektor pekerjaan formal terbesar yang melibatkan perempuan adalah tenaga penjualan sebesar 28,44 persen. Selain itu, perempuan yang bekerja di sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kehutanan sebesar 24,6 persen.
Sementara itu, masih berdasarkan catatan BPS tahun 2022, wanita Indonesia yang bekerja menempati level kepemimpinan dan manajemen hanya 0,78 persen.
Selain itu, perempuan yang menjadi pejabat eksekutif, administrasi dan sejenisnya berjumlah 6,2 persen dari populasi pekerja perempuan.
Menurut Lestari, upaya peningkatan kompetensi perempuan melalui peningkatan partisipasi perempuan dalam memperoleh pendidikan setinggi-tingginya akan membuka peluang yang lebih luas dan tingkat manajemen yang lebih tinggi bagi perempuan di dunia kerja.
Rerie, sapaan akrab Lestari, berpendapat bahwa berbagai kendala yang dihadapi kaum perempuan dalam memperoleh pendidikan yang layak harus segera diatasi.
Dengan semakin banyaknya perempuan yang mendapatkan kesempatan mengenyam pendidikan tinggi, Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI ini menilai jumlah perempuan yang kompeten di dunia kerja akan terus bertambah.
Secara umum, kata dia, keselamatan dan kesehatan kerja juga menjadi tema peringatan Hari Buruh Sedunia 2023 yang diperingati pada 1 Mei setiap tahunnya.
Lingkungan kerja yang aman, sehat dan membuka kesempatan yang sama bagi semua, tegas Rerie, merupakan hak dasar yang harus diberikan kepada pekerja di tempat kerjanya masing-masing.
Wartawan: Fauzi
Editor: Edy M. Jacob
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023

