
Jakarta (Partaipandai.id) – Wakil Presiden Ma’ruf Amin kembali menekankan kepada semua pihak untuk tidak melakukan politik uang dan kampanye di tempat ibadah.
“Ya, saya pikir dulu, tentu saja tidak boleh politik uang (politik uang), ada aturannya. Ada aturan juga untuk berkampanye di tempat ibadah,” kata Wapres dalam keterangan pers di sela-sela kunjungan kerja ke Jawa Tengah, Selasa.
Hal itu disampaikan Wapres menanggapi pertanyaan wartawan tentang adanya beberapa politisi yang membagikan uang dan sembako selama bulan Ramadan, salah satunya di masjid.
Wapres mengatakan, pendistribusian uang dan sembako tersebut perlu diverifikasi oleh lembaga yang berwenang, dalam hal ini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
“Mengenai berbagai kasus yang terjadi, kami bisa meminta Bawaslu untuk memverifikasi apakah itu sesuatu yang dilarang atau tidak, nanti kewenangannya akan menjadi wilayah Bawaslu,” ujarnya.
Dia mengatakan aturan pemilu jelas mengatur pelanggaran yang tidak boleh dilakukan.
“Tentunya aturan itu sudah ada, apakah mereka hidup sesuai atau tidak, atau apakah dia melanggar aturan atau tidak. Saya kira kita akan menunggu Bawaslu memberikan penjelasan,” ujarnya.
Baca juga: Wakil Presiden: Pemerintah belum membahas pengganti Piala Dunia U-20
Baca juga: Wapres mengatakan, pemerintah mengantisipasi kebutuhan daging sapi untuk Lebaran
Baca juga: Wapres berharap literasi masyarakat terkait ekonomi dan keuangan syariah semakin meningkat
Pemberita: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Triono Subagyo
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023

