
Jakarta (Partaipandai.id) – WhatsApp, aplikasi pesan instan milik Meta, mengungkapkan siap menghadapi penyebaran misinformasi dan hoaks menjelang pemilihan umum 2024.
“Dari sisi produk, sudah ada berbagai larangan untuk membatasi viralitas informasi di WhatsApp. Selain itu, sudah ada kerja sama dengan LSM lokal dan platform lainnya,” ujar Public Policy Manager WhatsApp Esther Samboh saat ditemui di acara “ WhatsApp SME Summit 2023″ di Jakarta, Selasa.
Padahal, WhatsApp telah mengambil langkah serupa sejak pemilu 2019 agar informasi yang salah dan hoaks tidak menyebar dan memecah belah masyarakat.
Pada Pemilu 2019, WhatsApp bekerja sama dengan Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (MAFINDO) dan lembaga ICT Watch membuka saluran telepon agar masyarakat dapat melaporkan berita “hoax” tentang temuan mereka.
Masyarakat dapat mengirimkan teks, foto, video, dan audio yang berpotensi mengandung misinformasi atau hoaks ke +6285574676701.
Baca juga: WhatsApp mengembangkan fitur nama pengguna dan berbagi layar
Selain itu, WhatsApp memastikan laporan terkait hoax ini mendapatkan perlindungan enkripsi ujung ke ujung sehingga pesan tidak dapat dilihat bahkan oleh WhatsApp itu sendiri.
Ada juga fitur WhatsApp yang membatasi jumlah pesan yang diteruskan atau maju menjadi hanya lima kali untuk satu pesan.
Pesan yang diteruskan lebih dari lima kali diberi label dengan tanda “diteruskan” sehingga penerima pesan dapat mengetahui bahwa pesan tersebut tidak ditulis oleh pengirimnya.
Untuk pemilu 2024 nanti WhatsApp juga akan menghadirkan inovasi baru yang mungkin akan diperkenalkan jelang pesta demokrasi rakyat.
Baca juga: WhatsApp menambahkan dua fitur privasi baru
“Komitmen kami selalu untuk menjaga integritas pemilu di negara manapun di dunia. Bagi WhatsApp tentunya juga penting untuk menjaga integritas pemilu di Indonesia,” kata Esther.
Sebelumnya, Pilkada serentak 2024 telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) jatuh pada 14 Februari 2024.
Hal itu ditegaskan melalui Keputusan KPU RI Nomor 21 Tahun 2022 yang menetapkan bahwa pemilihan serentak akan memilih Presiden dan Wakil Presiden.
Selain itu juga akan dilakukan pemilihan anggota dewan perwakilan rakyat, anggota dewan perwakilan daerah, dewan perwakilan rakyat daerah provinsi dan dewan perwakilan rakyat kabupaten/kota.
Baca juga: WhatsApp menghadirkan fitur “Channel” untuk membantu pengguna menjelajahi minat mereka
Reporter: Livia Kristianti
Editor: Siti Zulaikha
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023

