
Jakarta (Partaipandai.id) – Peneliti Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Lili Romli mengimbau Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu 2024 sah di untuk mencegah timbulnya sengketa pemilu.
“Harus diselesaikan oleh KPU bagaimana daftar pemilih tetap ini benar-benar sah,” ujar Lili sebagai orang dalam Podcast BRIN bertajuk “Kesiapan, Antisipasi, dan Proyeksi Jelang Pemilu 2024”, dipantau melalui kanal YouTube BRIN Indonesia, di Jakarta, Rabu.
Selama ini menurutnya masalah DPT mulai dari daftar pemilih tetap yang tidak akurat, ditemukannya nama pemilih rangkap dan fiktif merupakan masalah yang selalu muncul dari pemilu ke pemilu sehingga masalah ini harus dibenahi di pemilu 2024. .
Baca juga: Peneliti mengingatkan partai politik yang tidak cacat moral
Baca juga: Bawaslu RI memiliki persepsi yang sama terhadap penanganan sengketa pilkada di daerah
Selain masalah DPT, tambah Lili, masalah lain yang kerap terjadi dalam pemilu adalah masalah independensi penyelenggara, khususnya KPU. Selama ini, kata Lili, sebagaimana termuat dalam data Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), banyak anggota KPU baik di tingkat daerah maupun pusat yang terbukti tidak independen sehingga diberikan sanksi berupa sanksi. pemecatan atau peringatan keras.
“Kalau kita lihat data dari DKPP, banyak sekali anggota KPU di tingkat bawah bahkan di tingkat pusat yang tidak independen sehingga diberikan sanksi mulai dari pemecatan hingga teguran keras. penyelenggara harus dipertahankan,” ujarnya.
Menurut Lili, jika penyelenggara pemilu tidak independen, maka akan mengakibatkan pemilu menjadi tidak adil. Hal senada juga disampaikan oleh Devi Darmawan, peneliti dari Puslitbang Riset Politik Nasional.
“Saya setuju karena hasil pemilu kita akan ditentukan oleh independensi penyelenggara pemilu. Padahal kita sudah mengkonsepkan parpol untuk mencalonkan calon yang baik, namun jika penyelenggara pemilu buruk maka hasilnya juga akan buruk,” kata Devi.
Reporter: Tri Meilani Ameliya
Editor: Chandra Hamdani Noor
Redaksi Pandai 2022

