
Partaipandai.id – Polda Sulsel berhasil mengungkap kasus narkoba berupa sabu seberat 43,6 kilogram dan ribuan butir ekstasi yang masuk ke Makassar melalui jalur laut dari Surabaya. Barang haram tersebut diduga dipasok dari luar negeri dan akan didistribusikan di Makassar, Palu, dan kota-kota besar lainnya di Sulawesi. (Suriani Mappong/Fahrul Marwansyah/Rinto A Navis)

