
Jakarta (Partaipandai.id) –
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) sedang merumuskan jalan tengah dalam penyelesaian masalah pegawai negeri sipil non-ASN, seperti arahan Presiden Joko Widodo.
“Kita sedang rumuskan agar ada opsi jalan tengah, bagaimana agar pelayanan publik tetap berjalan maksimal, tetapi tidak terlalu menambah beban anggaran, dan sebisa mungkin tidak ada PHK, karena teman-teman non ASN ini adalah berjasa,” kata Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat.
Dari jumlah itu, 1,8 juta di antaranya telah dilengkapi surat pertanggungjawaban mutlak dari masing-masing pejabat pengawas kepegawaian.
Anas juga menilai ada beberapa tugas yang tidak bisa dilakukan oleh ASN, namun bisa dilakukan oleh pekerja non-ASN.
“Fakta di lapangan, peran pegawai non ASN sangat membantu dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Kami tidak memungkiri hal itu,” ujarnya.
Saat ini, kata Anas, Kementerian PAN-RB telah berkoordinasi dan berkonsultasi dengan DPR, DPD, APPSI, Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), dan BKN terkait hal tersebut.
Dia menegaskan, pengelolaan personel non-ASN tidak bisa dilakukan oleh satu instansi. Anas juga membuka ruang dialog dengan forum staf non-ASN. “Kami mendengar suara daerah sebagai salah satu pengguna terbesar tenaga kerja non-ASN,” ujarnya.
Dari berbagai analisis yang telah dilakukan, Anas mengatakan bahwa sudah ada alternatif pengaturan bagi personel non-ASN dengan berbagai skema yang kini sedang didiskusikan Kementerian PAN-RB dengan para pemangku kepentingan.
Meski begitu, lanjut Anas, alternatif itu belum sepenuhnya final. “Semua opsi itu sudah kami analisis mulai dari analisis strategis, finansial hingga operasional dan akan kami laporkan ke Presiden,” kata Anas.
Reporter: Tri Meilani Ameliya
Editor: Edy M. Jacob
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023

