KPK: Hasil pemeriksaan LHKPN Rafael sudah dilaporkan ke Kementerian Keuangan

Kemudian dari data dan informasi yang kami miliki, termasuk dari berita pasti akan kami klarifikasi kepada yang bersangkutan

Jakarta (Partaipandai.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan telah melaporkan hasil pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Rafael Alun Trisambodo ke Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Dari tahun 2012 sampai dengan tahun 2019 dan selanjutnya tahun 2020, kami telah melakukan analisis terhadap LHA (laporan analisis) PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) dan hasilnya telah dikomunikasikan, dikoordinasikan dengan Inspektorat Kementerian Keuangan, Inspektorat Penyidikan (IBI),” kata Kepala Seksi Pelaporan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat.

Ali menjelaskan, tahun lalu KPK telah memeriksa ratusan LHKPN dan salah satu LHKPN yang diperiksa KPK adalah milik Rafael Alun Trisambodo.

Baca juga: Sri Mulyani menginstruksikan kepada inspektorat jenderal untuk memeriksa aset RAT

Baca juga: Sri Mulyani mengimbau masyarakat tetap membayar pajak dan melaporkan SPT

“Apakah KPK hanya menerima LHKPN? Tentu tidak, kami juga melakukan pemeriksaan. Pada tahun 2021 ini ada 185 LHKPN yang kami lakukan pemeriksaan wajib lapor, kemudian pada tahun 2022 akan kami tingkatkan menjadi 195 LHKPN yang akan diperiksa, termasuk salah satunya (Rafael),” ujarnya.

Terkait isu kendaraan Jeep Wrangler Rubicon dan Harley Davidson yang tidak tercantum dalam LHKPN Rafael, KPK akan segera memanggil yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi.

Namun, Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut kapan Rafael akan dipanggil untuk memberikan klarifikasi.

“Kemudian dari data dan informasi yang kami terima, termasuk dari pemberitaan, pasti akan kami klarifikasi kepada yang bersangkutan,” ujarnya.

Nama Rafael Alun Trisambodo sebagai Kepala Bagian Umum Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan II, menjadi perhatian publik setelah putranya, Mario Dandy Satrio, menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap anak pengurus pusat GP Ansor.

Baca juga: Rafael Alun Trisambodo mengundurkan diri dari ASN Ditjen Pajak

Baca juga: DPR mengapresiasi langkah Menteri Keuangan yang mencopot Rafael Alun dari jabatannya

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mencopot Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya untuk memudahkan proses pemeriksaan harta kekayaannya setelah kasus pencabulan terhadap anaknya viral di media sosial.

Sri Mulyani mengatakan akan memperkuat sistem whistleblowing Kementerian Keuangan dan meminta masyarakat untuk berpartisipasi dalam pelaporan baik melalui hotline 134 dan website www.wise.kemenkeu.go.id.

“Saya berharap masyarakat membantu kami melindungi Kementerian Keuangan. Jika masyarakat melihat dan mengetahui, beritahukan kepada mereka yang dicurigai tidak hanya memiliki gaya hidup hedonis, tetapi juga mempertanyakan sumber kekayaannya,” katanya.

Reporter: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Chandra Hamdani Noor
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *