Lapas Surabaya menyaring 191 napi narkoba yang menjalani rehabilitasi sosial

Sidoarjo (Partaipandai.id) –

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Surabaya, Jawa Timur, melakukan penjaringan awal terhadap 191 narapidana (WBP) untuk menangkap pecandu narkoba untuk menjalani program rehabilitasi sosial.

“Hari ini kami mulai melakukan screening awal terhadap 191 warga Lapas Kelas I Surabaya sebagai calon peserta yang akan menjalani rehabilitasi sosial,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari. di Surabaya, Sabtu.

Imam menjelaskan, sebanyak 23 petugas akan menyaring WBP melalui screening untuk memilih 140 orang yang akan ditetapkan sebagai peserta rehabilitasi sosial tahun 2023.

Sementara itu, Ketua Lapas Kelas I Surabaya Jalu Yuswa Panjang menjelaskan, pemutaran tahun ini menggunakan formulir penilaian. ASSIST Versi 3.1 (skrining dan tes keterlibatan penggunaan zat merokok alkohol) ..

“Bentuk penilaian MEMBANTU Versi 3.1 Selama ini digunakan sebagai alat ukur untuk mengidentifikasi seseorang yang memiliki riwayat penggunaan NAPZA, apa risikonya dan apakah ada indikasi ketergantungan NAPZA,” ujarnya.

Menurutnya, program rehabilitasi sosial ini untuk mempersiapkan mereka agar lebih siap ketika suatu saat nanti kembali ke masyarakat karena tantangan nyata bagi mantan pecandu atau penyalahguna narkoba ada di masyarakat,” ujar Jalu.

Menurutnya, dukungan berbagai pihak seperti keluarga dan pendidikan yang layak bagi masyarakat dan pecandu narkoba dapat memaksimalkan pencapaian tujuan rehabilitasi sosial.

“Stigma yang terbangun tentang pecandu narkoba di masyarakat harus diminimalisir, agar kondisi mantan pecandu narkoba dapat diterima di masyarakat dan tidak mengalami diskriminasi,” kata Jalu.

Reporter: Indra Setiawan
Editor: Laode Masrafi
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *