DPRD Trenggalek menyoroti anggaran Rp284,5 miliar yang tak terserap

Trenggalek, Jawa Timur (Partaipandai.id) – DPRD Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur menyoroti penyerapan anggaran di tingkat organisasi perangkat daerah (OPD) tidak bisa optimal, merujuk pada data sisa kelebihan pembiayaan anggaran tahun 2022, yaitu cukup besar, mencapai Rp 284,5 miliar.

“Padahal PAK (perubahan anggaran keuangan) tahun 2022 ‘mendesak’ (mendekati), tapi kok ada WHO yang begitu besar,” kata Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, Alwi Burhanuddin saat rapat kerja dengan mitra di Kantor DPRD Trenggalek, Selasa.

Ada tujuh OPD yang penyerapan anggarannya tidak optimal. Ketujuh OPD yang dimaksud adalah Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, Dinas Perhubungan, Dinas Perikanan, Dinas Peternakan, dan Badan Kepegawaian Daerah.

Hal itu terungkap jelas setelah Komisi I DPRD Trenggalek menggelar rapat dengar pendapat dengan tujuh OPD yang menjadi mitranya.

Menurutnya, ada dua kemungkinan yang menyebabkan SILPA tinggi. Pertama, perencanaan yang kurang matang sehingga tidak terealisasi atau tidak maksimal, dan kedua karena kinerja OPD “lamban” atau tidak efektif.

Dari dua kemungkinan itu, Alwi menyebut pihaknya menemukan indikasi sejumlah rencana yang menurut pandangan DPR kurang hati-hati.

Misalnya, mengenai alokasi gaji Pegawai Negeri dengan Perjanjian Kerja (P3K), Rp. 70 miliar anggaran pemerintah daerah terserap untuk mengalokasikan belanja ini.

“Kita lihat saja, setahu saya P3K itu SK bulan Juni, jadi bulan Juni baru terima gaji. Tapi sekitar Rp 70 miliar sudah dianggarkan untuk 12 bulan. Bulan Januari, SK menganggarkan bulan Juni untuk menerima Gaji, bisa diarahkan ke hal-hal yang lebih bermanfaat. Saya khawatir akan menjadi SILPA lagi, salah satu contohnya,” ujarnya.

Reporter: Destyan H. Sujarwoko
Editor: Edy M. Jacob
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *