Anggota DPR: RUU KIA agar kesejahteraan ibu dan anak menyeluruh

Jakarta (Partaipandai.id) – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Luluk Nur Hamidah mengatakan, Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) diajukan sebagai upaya pemenuhan hak konstitusional agar kesejahteraan ibu dan anak dapat terlaksana. secara komprehensif.

“RUU ini kemudian diajukan sebagai wujud itikad baik sekaligus pemenuhan konstitusional bahwa penyelenggaraan kesejahteraan ibu dan anak harus dilakukan secara komprehensif,” kata Luluk dalam Diskusi Forum Legislatif bertema “RUU Ibu dan Anak”. Kesejahteraan Anak dan Tantangan Generasi Unggul” di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

Sehingga, kata dia, berbagai macam intervensi negara dalam rangka pemenuhan kesejahteraan ibu dan anak tepat sasaran dan manfaatnya.

“Tidak terkotak-kotak seperti sekarang, (peraturan) dimana ibu, dimana anak, lalu dimana pendidikan, dan sebagainya, tapi yang terkait ini harus komprehensif, terintegrasi satu sama lain,” ujarnya. .

Dikatakannya, RUU KIA berangkat dari kebutuhan Indonesia untuk bisa menyiapkan sumber daya manusia (SDM) unggul atau generasi emas di tahun 2045 mendatang, di sisi lain sejumlah situasi dan tantangan mendera ibu-ibu.

“Banyak sekali tantangan dan situasi yang sebenarnya tidak baik yang mungkin dialami para ibu pada umumnya, dan lebih khusus lagi ketika mereka sedang menjalani masa kehamilan, kemudian juga melahirkan dan setelah melahirkan, dan ketika anak berada di 1.000 hari pertama. ,” dia berkata. .

Sebab, kata dia, sejumlah negara mengalami penurunan angka kelahiran akibat beban yang ditanggung seorang ibu. Tidak mudah memenuhi kebutuhannya di era saat ini, padahal negara dan bangsa membutuhkan generasi penerusnya untuk melanjutkan pembangunan.

“Karena tidak mau mengikatkan diri dengan hubungan pernikahan dan juga tidak mau melahirkan karena dianggap ribet dan bisa mengganggu karir dan lain sebagainya,” ujarnya.

Untuk itu, lanjutnya, RUU KIA mengakomodir pemenuhan hak perempuan oleh negara dalam kaitannya dengan penyiapan generasi penerus bangsa yang berkualitas, sehingga beban yang selama ini hanya ditanggung oleh perempuan menjadi tanggung jawab bersama. .

“Kalau misalnya perempuan masih ingin hamil, masih ingin melahirkan dan masih ingin punya anak, maka apa yang harus disediakan oleh negara,” imbuhnya.

Luluk juga berharap kehadiran RUU KIA dapat memutus mata rantai diskriminasi dan ketidaksetaraan terhadap perempuan dalam menjalankan fungsi kebidanannya. “Itu tidak mungkin dilakukan oleh laki-laki atau suaminya,” katanya.

Baca juga: DPR memperpanjang pembahasan RUU EBET, RUU KSDAHE, dan RUU KIA
Baca juga: Anggota DPR menilai RUU KIA harus memperkuat ketahanan keluarga
Baca juga: Puan mengatakan DPR memperjuangkan RUU KIA

Reporter: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Tasrief Tarmizi
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *