
Jakarta (Partaipandai.id) – Pemberitaan hukum yang terjadi pada Selasa (21/3) masih menarik untuk disimak, mulai dari KPK memanggil Kepala BPN Jakarta Timur, hingga penanganan kasus lima oknum polisi perantara untuk penerimaan bintara Polri tahun 2022.
Berikut ringkasan lengkapnya.
1. Kemenkumham Sumut menerima Anugerah Ulos Perbendaharaan Tahun 2022
Kanwil Kemenkumham Sumut kembali meraih penghargaan dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumut yaitu Anugerah Ulos Perbendaharaan Tahun 2022 sebagai Koordinator Pengelola Anggaran Terbaik Peringkat II Kementerian/ Instansi di Tingkat Daerah Provinsi Sumatera Utara.
Baca selengkapnya Di Sini:
2. Kepala BPN Jakarta Timur memenuhi undangan KPK
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra memenuhi undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.
Baca selengkapnya Di Sini:
3. BNPT menyampaikan perlunya pendekatan humanis oleh penegak hukum di Papua
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol. Boy Rafli Amar menyampaikan, yang perlu digarisbawahi dalam penyelesaian kekerasan di Papua adalah pendekatan humanis yang dilakukan aparat penegak hukum.
Baca selengkapnya Di Sini:
4. KPK memanggil empat mantan anggota DPRD DKI terkait tanah Pulogebang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil empat mantan anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019 sebagai saksi dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah di Desa Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur, 2018-2019.
Baca selengkapnya Di Sini:
5. MAKI praperadilan Polda Jawa Tengah terkait oknum makelar polisi
Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) menggugat Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah terkait penanganan kasus lima oknum polisi perantara penerimaan calon Kepala Staf Polri 2022.
Baca selengkapnya Di Sini:
Reporter: Imam Budilaksono
Editor: Tasrief Tarmizi
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023

