
memuat…
Filipina, salah satu tetangga Indonesia, telah membahas memiliki senjata nuklir agar tidak diinjak-injak oleh negara adidaya dengan senjata atom. Foto/REUTERS/Romeo Ranoco
Wacana tersebut disampaikan oleh Kepala Penasihat Hukum kepada Presiden Filipina Juan Ponce Enrile pada hari Rabu.
Dia menyarankan larangan konstitusional atas senjata nuklir diubah atau direvisi untuk meningkatkan kemampuan keamanan negara.
“Menurut pendapat pribadi saya, itu adalah ketentuan konstitusi yang paling serius dan tidak diinginkan,” katanya.
“Di dunia modern saat ini, sebuah negara kecil dapat melindungi dirinya dari negara adidaya jika mereka memiliki senjata nuklir. Kita harus menghilangkan batasan itu dan membuat negara itu fleksibel,” lanjut Enrile seperti dikutip surat kabar tersebut. PenanyaKamis (23/3/2023).
Enrile membuat panggilan selama pertemuan dengan panel Senat tentang amandemen dan revisi konstitusi.
Enrile menjelaskan bahwa larangan senjata nuklir diperkenalkan oleh pemerintahan mantan presiden Corazon Aquino, yang berkuasa pada tahun 1986 sebagai hasil dari Revolusi Kekuatan Rakyat.
“Negara harus memiliki senjata nuklir, agar rakyat kita tidak diinjak-injak,” tambah Enrile.
Enrile tidak menyebut negara adidaya bersenjata nuklir yang berpotensi “menginjak-injak” Filipina. Namun, negara tetangga Indonesia itu saat ini berseteru dengan China yang memang memiliki senjata nuklir terkait sengketa wilayah Laut China Selatan.

