memuat…
MenpanRB, Abdullah Azwar Anas menyampaikan, pemerintah sedang mematangkan beberapa opsi terkait pengaturan personel non-ASN atau yang sering disebut honorer. Foto/Dok
“Jadi sekarang sedang dimatangkan. Ada opsi. Yang jelas pemerintah berusaha agar tidak ada PHK, tapi di sisi lain juga tidak menimbulkan tambahan beban fiskal yang signifikan dan tetap sesuai regulasi,” katanya dalam keterangan pers pada Rapat Kabinet Paripurna yang disiarkan di YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (2/3/2023).
Baca juga: Perjuangkan Nasib Tenaga Kehormatan, Apkasi Gelar Rakor dengan Kemenpan RB
Anas menambahkan, opsi solusi tersebut telah didiskusikan dengan DPR, DPD, Apkasi (Persatuan Pemerintah Kabupaten Se-Indonesia), Apeksi (Persatuan Pemerintah Kota Seluruh Indonesia), APPSI (Persatuan Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia), BKN dan beberapa perwakilan. personel non-ASN .
[ruby_related heading=”More Read” total=5 layout=1 offset=5]
“Seperti minggu lalu saya bertemu dengan para gubernur di APPSI, kami membahas staf non-ASN. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa disepakati solusinya,” ujar Anas.
Menurut Anas, selama ini tenaga honorer berperan penting bagi masyarakat. Sehingga dia dan partainya terus mempersiapkan jalan terbaik yang bisa diterima semua pihak.
“Padahal pegawai non ASN berperan dalam pelayanan publik, sangat membantu dalam penyelenggaraan pelayanan publik seperti pendidikan, kesehatan dan pelayanan publik lainnya,” jelas Anas.
Baca juga: Pendataan Non ASN 2022, 7 Kategori Ini Dipastikan Tidak Lulus
Menteri Anas mengungkapkan ada beberapa opsi untuk penyelesaian pekerja non-ASN. “Kami memang punya beberapa opsi, mulai dari soal penunjukan sesuai skala prioritas, lalu ada opsi penunjukan keseluruhan tapi ini nanti beban fiskal bisa meningkat signifikan, dan beberapa opsi lagi,” jelasnya dalam keterangan tertulis. , Kamis (2/3/2023)
Selain masalah penataan personel non-ASN, Anas juga menggarisbawahi pentingnya pemerataan ASN di seluruh Indonesia, baik PNS maupun PPPK.
“Jadi persoalan kita bukan hanya soal formasi ideal, jumlah ASN yang dimanfaatkan, tapi juga distribusinya. Karena saat ini distribusinya belum merata, masih terkonsentrasi di Pulau Jawa, padahal seluruh Indonesia berhak mendapatkan pelayanan prima. pelayanan publik sesuai arahan Presiden,” pungkasnya.
(acr)