BPK Riau mendukung penegakan hukum terhadap pegawainya yang ditangkap KPK

Pekanbaru (Partaipandai.id) – Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Riau mendukung proses penegakan hukum terhadap salah satu pegawainya yang juga ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi dalam operasi tangkap tangan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil pekan lalu.

“Kami mendukung penuh langkah KPK dalam pemberantasan korupsi di Indonesia,” kata Humas BPK Riau Solikhin kepada wartawan di Pekanbaru, Rabu.

Ia juga sangat prihatin dengan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan salah satu pegawai BPK yang memiliki kewajiban menjunjung tinggi nilai-nilai dasar BPK yaitu integritas, kemandirian dan profesionalisme, serta tidak terlibat tindak pidana korupsi.

Atas dugaan keterlibatan korupsi dan pelanggaran nilai-nilai dasar BPK serta pelanggaran disiplin, Solikhin menegaskan BPK mendukung proses penegakan hukum terhadap pegawai tersebut sesuai ketentuan perundang-undangan.

“BPK memiliki Majelis Kehormatan Kode Etik (MKKE) yang memproses pelanggaran kode etik pegawai. BPK juga memproses pelanggaran disiplin PNS sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” lanjutnya.

BPK mengharapkan komitmen dan upaya seluruh pimpinan dan pejabat entitas yang diperiksa untuk menjunjung tinggi nilai-nilai dasar BPK dalam mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang bersih dari korupsi, berkualitas dan bermanfaat bagi pencapaian tujuan negara.

Sebelumnya, pegawai BPK Perwakilan Riau yang juga terlibat dugaan korupsi oleh Bupati Kepulauan Meranti bernama M. Fahmi Aressa.

KPK menetapkan MFA sebagai tersangka diduga menerima uang suap Rp 1,1 miliar dari Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil dan Kepala BPKAD Kepulauan Meranti Fitria Nengsih. Keduanya juga ditetapkan sebagai tersangka.

Muhammad Adil diduga menyuap Kemlu sehingga laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Dugaan suap terkait pemeriksaan oleh auditor BPK agar Pemkab Kepulauan Meranti mendapat predikat WTP,” kata Kepala Bagian Pelaporan KPK Ali Fikri di Jakarta.

Ali juga mengatakan, Muhammad Adil diduga melakukan pemotongan anggaran organisasi perangkat daerah dan menerima honor dari perjalanan umrah

“Dugaan korupsi terkait pemotongan anggaran OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dan pendapatan biaya Jasa perjalanan umrah,” katanya.

Reporter: Bayu Agustari Adha/Annisa F
Editor: Didik Kusbiantoro
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *