
Tugas satgas adalah melakukan investigasi terkait apakah distributor melakukan penimbunan.
Denpasar (Partaipandai.id) –
Polda Bali telah membentuk satuan tugas khusus (tasgas) untuk mengusut dugaan penimbunan BBM, khususnya solar, yang belakangan ini menyebabkan antrean panjang di sejumlah SPBU.
Kabid Humas Polda Bali Kombes. Stefanus Satake Bayu Setianto, di Denpasar, Kamis, mengatakan, pihaknya menyerahkan masalah tersebut ke Bareskrim Khusus dan berkoordinasi dengan instansi pemerintah lainnya terkait regulasi BBM.
“Satgas akan melakukan investigasi terkait apakah distributor melakukan penimbunan atau tidak,” ujarnya.
Hasil penyelidikan sementara, pihaknya belum menemukan adanya penimbunan BBM di sejumlah tempat di Kota Denpasar.
Menurutnya, pemeriksaan masih terus dilakukan mengingat antrean kendaraan di beberapa SPBU masih dipantau ketat sehingga menyebabkan kemacetan di beberapa ruas jalan di Kota Denpasar.
“Langkah yang dilakukan Polda Bali adalah dengan menempatkan personel di SPBU yang antrian kendaraannya panjang untuk mengatur dan mengamankan situasi di SPBU,” ujarnya.
Selain itu, Polda Bali saat ini sedang berkoordinasi dengan Pertamina untuk menyelesaikan atau mencari solusi terbaik terkait antrean kendaraan di beberapa SPBU di Kota Denpasar.
“Informasi itu karena kuota kurang. Oleh karena itu, kami menghimbau penambahan kuota untuk mengurangi antrian panjang,” kata Satake Bayu.
Sales Manager Retail wilayah Jatimbalinusra PT Pertamina Patra Niaga Gusti Anggara menyatakan kuota BBM khususnya solar dan pertalite untuk Provinsi Bali sudah habis dari kuota sekitar 191.743 ribu liter untuk JBT (bio diesel) tahun 2022 oleh BPH Migas.
“Kuota BBM per SPBU sudah ditentukan oleh BPH Migas. Dalam situasi kekurangan karena kuota habis, SPBU dapat menerima penyaluran BBM, namun dengan konsekuensi SPBU harus mengganti selisih biaya. yang tidak murah. Tentu ini langkah yang tidak mudah bagi SPBU,” ujar Angara.
Ia menjelaskan, realisasi penggunaan kuota BBM per kabupaten/kota se-Provinsi Bali sudah mendekati 100 persen dimana satu kota dan tiga kabupaten sudah melewati 100 pemakaian yaitu Kota Denpasar, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Karangasem dan Kabupaten Klungkung.
Normalnya, kata dia, Pertamina menyalurkan solar sebanyak 660.000 liter per hari, namun pada 6 Desember 2022 menyalurkan solar sebanyak 840.000 liter per hari. Dari persentase tersebut terlihat bahwa Provinsi Bali sudah melebihi 20 persen di atas penggunaan normal BBM.
Meski begitu, pihaknya saat ini sedang mengupayakan transfer BBM antar kabupaten/kota se-Provinsi Bali.
“Untuk memenuhi stok BBM hingga akhir tahun, Pertamina sudah menyurati BPH Migas untuk diberikan izin transfer BBM antarprovinsi atau menerapkan kebijakan yang dianggap tepat untuk mengatasi masalah ini,” ujarnya.
Pengkhotbah: Rolandus Nampu
Editor: Budisantoso Budiman
Redaksi Pandai 2022

